Bos INKA Akui TKDN untuk Produksi Kereta Rel Listrik Baru 50%, Sisanya Impor

Senin, 27 Maret 2023 - 19:40 WIB
loading...
Bos INKA Akui TKDN untuk...
Direktur Utama PT INKA, Eko Purwanto. Foto/MPI/Iqbal Dwi P
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA , Eko Purwanto mengungkapkan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produksi Kereta Rel Listrik atau KRL baru sebesar 45-50%.

Pasalnya, meskipun body kereta tersebut sudah mampu diproduksi di dalam negeri, beberapa kompenen lain masih harus diimpor. Eko menerangkan, saat ini untuk hal-hal yang terkait mekanik sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

"Desain teknologi sudah oke dengan KCI, teknologi yang terbaru, itu nanti kualitasnya bagus, kalau carbody ada di sini TKDN bisa 45% - 50% karena carbody kita kerjakan di sini," paparnya saat ditemui usai rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Eko menambahkan, untuk hal-hal seperti instalasi software memang tak dimungkiri masih mengandalkan impor. "Beberapa memang kita masih melakukan impor, seperti wheelshet, terutama terkait software, kalau mekanik kita sudah banyak yang di dalam negeri, teknologi electrical-nya, software-nya," urainya.



Sementara itu terkait pesanan PT KCI, Eko menyebut hingga tahun 2025 sudah masuk pesanan sebanyak 16 trainset. Targetnya rangkaian kereta berpenggerak itu bisa rampung pada tahun 2025 mendatang.

"Kereta baru untuk tahun 2025 sudah dipersiapkan, karena fasilitas untuk produksi juga kami siapkan, mudah-mudahan ini lancar bisa kami deliver seusai perkiraan kami di tahun 2025," tutup Eko.



Sebelumnya, pemerintah terutama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan izin bagi PT KCI untuk melakukan importasi rangkaian KRL bekas dari Jepang. Sebab, pemerintah ingin mendorong PT KCI untuk membeli produk dalam negeri seperti yang diproduksi oleh PT INKA.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)