Periksa SNI, Kemendag Sebut Itu Razia PKL

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 21:27 WIB
Periksa SNI, Kemendag Sebut Itu Razia PKL
Periksa SNI, Kemendag Sebut Itu Razia PKL
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, aksi razia yang terjadi beberapa hari lalu di sentra-sentra perdagangan produk atau toko di bilangan Jakarta bukan dilakukan pemerintah dan juga kepolisian.

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo mengatakan razia yang terjadi beberapa waktu lalu dilakukan oleh pihak Satpol PP. Razia tersebut bukan terkait produk SNI, melainkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). (Baca: Pengusaha Retailer di Jakarta Boikot Tutup Toko)

"Ternyata setelah dari foto sweeping, itu saya melihat bajunya trantib, Satpol PP, setelah kordinasi dengan Pemprov DKI, sweeping di Asemka ternyata itu sweeping PKL yang direlokasi," jelasnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (30/10/2015).

Widodo menyebutkan, dalam razia yang dilakukan pihak Satpol PP DKI Jakarta ada pedagangan mainan yang diangkut. Namun, hal tersebut bukan terkait dengan razia produk tidak SNI, melainkan hanya relokasi pedagang PKL. (Baca: Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko)

"Memang tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memperkeruh suasana, Kemendag tidak ada instruksi sweeping dalam SNI, yang ada hanya sifatnya persuasif, peningkatan kepahaman UU di bidang perlindungan konsumen," tandasnya.

Sekadar informasi, para pedagang di DKI Jakarta resah dengan beredarnya pesan berantai terkait razia produk SNI. Beberapa hari lalu, beredar pesan berantai yang menyebutkan akan ada razia gabungan yang terdiri dari Polisi, Pajak, Kemendag, Ditjen SNI. Razia sendiri akan dilakukan di LTC, MGK, Artha, ITC, Senen, Pasar Pagi, Asemka, Kompleks Pergudangan, Ruko, Online Shop, Mall, Kenari Jaya dan sebagainya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5459 seconds (0.1#10.140)