Alasan Pemerintah Pilih THR daripada Menaikkan Gaji PNS

Selasa, 03 November 2015 - 19:19 WIB
Alasan Pemerintah Pilih THR daripada Menaikkan Gaji PNS
Alasan Pemerintah Pilih THR daripada Menaikkan Gaji PNS
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dipilihnya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS daripada kenaikan gaji, karena selama ini kenaikan gaji berpengaruh pada tunjangan pensiunan PNS.

Pasalnya, setiap kali ada kenaikan gaji pokok, pensiunan juga akan mengalami kenaikan gaji bulanan sebesar 6%. Anggaran pemerintah dinilai tidak mampu menopangnya. (Baca: Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR).

"Uangnya enggak ada (kalau kenaikan gaji) karena setiap kali ada kenaiakn gaji pokok pensiun juga naik. Karena pensiunan itu dihitung dari gaji pokok. Bukan berdasarkan tunjangan," katanya saat konferensi pers APBN 2016 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Atas dasar itu, pihaknya lebih baik berpikir bagaimana memperbaiki take home pay dalam negeri berupa THR yang dibayarkan ketika hari raya ketimbang kenaikan gaji pegawai. Karena, dalam sejarah PNS tidak menerima THR pada saat swasta sudah menerima THR. (Baca: Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini).

"Swasta terima THR. Di kita (PNS) gaji ke 13 itu adalah bonus, tapi THR-nya belum ada. Besarannya 1 bulan gaji pokok, masih kecil, bukan 1 bulan take home pay," kata dia.

Baca Juga:

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali

Pemerintah Disarankan THR PNS Diganti Tunjangan Kesehatan

Pengamat Nilai Pensiunan PNS Tak Berhak Dapat THR
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4925 seconds (0.1#10.140)