Namanya Disebut Terkait TPPU Impor Emas Batangan, Heru Pambudi Buka Suara
Jum'at, 31 Maret 2023 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait impor emas batangan ke Indonesia. Dalam surat cukainya, kata Mahfud, impor disebut masih berupa emas mentah, namun nyatanya berupa emas batangan.
Baca juga: Wakil Sri Mulyani Ungkap Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Batangan Rp189 T di Bea Cukai
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama PPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?" ungkapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait impor emas batangan ke Indonesia. Dalam surat cukainya, kata Mahfud, impor disebut masih berupa emas mentah, namun nyatanya berupa emas batangan.
Baca juga: Wakil Sri Mulyani Ungkap Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Batangan Rp189 T di Bea Cukai
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama PPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?" ungkapnya.
Lihat Juga :