Ratusan Ribu Ton Pakaian Bekas Impor Masuk RI, Pemerintah Rugi Rp19 Triliun

Sabtu, 01 April 2023 - 06:03 WIB
loading...
Ratusan Ribu Ton Pakaian...
Data BPS 2022 menyebut pemerintah mengalami kehilangan pendapatan hingga Rp19 triliun imbas masuknya pakaian bekas impor sebanyak 320.000 ton ke Indonesia. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Maraknya pakaian bekas impor yang notabene ilegal dinilai merugikan pemerintah maupun pelaku usaha di Tanah Air. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) menyebut pemerintah mengalami kehilangan pendapatan hingga Rp19 triliun imbas masuknya pakaian bekas impor sebanyak 320.000 ton ke Indonesia.

Ketua Umum Apsyfi, Redma Gita Wirawasta mengatakan, banyaknya kerugian itu berasal dari sektor pajak yang seharusnya dibayarkan oleh oknum importir ilegal. Namun, oknum nakal itu justru memilih pelabuhan tikus agar tidak membayar pajak.

"Kalau oknum importir tersebut tidak ilegal dengan mau membayar pajak dan biaya masuk, pemerintah tidak kehilangan pendapatan sebesar Rp19 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers di Hotel Mercure Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Redma menyebut, pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia sebanyak 320.000 ton itu merupakan jumlah yang cukup besar. Jumlah pakaian bekas itu setara 1.333 kontainer per bulan atau 16.000 kontainer per tahun.

Selain itu, dia mengatakan, jika Indonesia bisa memproduksi pakaian secara lokal dari jumlah pakaian bekas impor ilegal tersebut, bisa menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 545.000, dan 1,5 juta tenaga kerja yang tidak langsung. "Sehingga total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahunnya," urainya.

Baca juga: Thrifting di Indonesia Meroket hingga 30%, Produsen Pakaian Lokal Terancam

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap masuknya pakaian bekas ilegal tersebut.

"Pakaian bekas selundupan itu jumlahnya luar biasa. Data 2022 saja ada 25.000 ton yg masuk kalau dihitung oleh negara," ungkapnya.

Baca juga: Bikin Industri Lokal Meradang, Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun

Oleh sebab itu, Teten menuturkan, ke depannya perdagangan dan penyelundupan baju bekas impor harus segera diberhentikan. Hal itu dilakukan demi melindungi pasar dalam negeri.

"Karena ini kebijakan pemerintah, ada Undang-undangnya terkait larangan impor barang-barang bekas ilegal, maka ke depan pakaian ilegal untuk pedagang dan penyelundupannya harus diberhentikan," tegasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Sidang Gugatan Hak Asuh...
Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Berita Terkini
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Selat Hormuz Sempat...
Selat Hormuz Sempat Lumpuh, Raja-raja Minyak Arab Garap Proyek Pipa Raksasa
Infografis
Pemerintah Tidak Merekomendasikan...
Pemerintah Tidak Merekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved