Bikin Industri Lokal Meradang, Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
Tumpukan pakaian bekas impor ilegal yang dimusnahkan di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A
A
A
JAKARTA - Maraknya pakaian impor yang masuk Indonesia dengan cara diselundupkan alias ilegal membuat berang para pelaku industri nasional. Bahkan, berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp100 triliun per tahun. Kondisi ini tentu tidak baik dan bisa mengancam kelangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal.
“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Merujuk data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.
Bahkan menurutnya, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” beber Teten.
“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Merujuk data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.
Bahkan menurutnya, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” beber Teten.
Lihat Juga :