Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, DPR Minta Jokowi Tegas Melarang

Minggu, 02 April 2023 - 22:45 WIB
loading...
Freeport Minta Perpanjangan...
Presiden Jokowi saat mengunjungi tambang Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten menjalankan ketentuan dalam UU Minerba yang melarang ekspor konsentrat tembaga oleh perusahaan mana pun, termasuk PT Freeport Indonesia (FI) . Menurut dia, pemerintah harus tegas dalam pelarangan konsentrat tersebut.

“Presiden jangan mudah tergoda rayuan PT FI yang minta perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang sudah ditetapkan,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Minggu (2/4/2023).

Pasalnya, menurut dia, PT FI sudah berkali-kali melanggar aturan yang ditetapkan oleh DPR maupun pemerintah. “Kalau sampai Presiden mengikuti kemauan PT FI, maka secara tidak langsung Presiden telah merendahkan marwah bangsa dan negara," tukasnya.

Pihaknya mengaku ragu, Presiden Jokowi berani melarang ekspor konsentrat tembaga dari PT FI, meskipun berkali-kali Presiden dan Menteri ESDM dengan tegas menyatakan melarang ekspor mineral tembaga ini pada Juni 2023 mendatang.

Namun, Mulyanto bilang, pengalaman sebelumnya menunjukan sikap presiden gampang berubah pada detik-detik terakhir. Dia menyebut ketika saham PT FI 100% milik swasta saja pemerintah mbalelo dalam pelarangan ekspor konsentrat PT FI ini. Apalagi sekarang 51% saham PTFI sudah milik negara.

“Terus terang saya tidak yakin dengan statemen-statemen seperti itu. Ini kan modus, yang selalu terjadi. Gertak sambal yang ujung-ujungnya ditarik kembali melalui kebijakan relaksasi,” cetusnya.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi yang melanggar Undang-Undang (UU) itu diberikan pemerintah.

Selain itu, Politisi dari Fraksi PKS ini mencatat, PT FI telah berkali-kali mempermainkan marwah Pemerintah dan Konstitusi. Seperti keengganan PT FI dalam membangun smelter, sebagaimana yang ditetapkan UU No.4/ 2009 tentang Pertambangan Minerba, yang mewajibkan PT FI untuk mengoperasikan smelter pada Januari 2014. Namun, kenyataannya PT FI tidak menjalankan amanat UU tersebut, meski tidak ada pandemi Covid-19 sekalipun.

Baca juga: Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya

Bahkan, wacana yang dikembangkan PT FI justru adalah bahwa pembangunan smelter untuk mineral tembaga itu tidak menguntungkan.

"Dan sekarang PT FI minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kembali, dengan alasan smelter mereka belum rampung karena terimbas pandemi Covid-19,” tambahnya.

Jika hal tersebut disetujui, Mulyanto menilai, maka secara langsung pemerintah menabrak UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang merupakan perubahan dari UU No.3/2009, khususnya pasal 170A. Pasal tersebut mengamanatkan pelarangan ekspor mineral sejak Juni tahun 2023.

Baca juga: PPATK Tegaskan TPPU Rp349 Triliun Bukan di Kemenkeu, tapi Terkait Ekspor-Impor dan Pajak

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/3) lalu, PT FI kembali minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah.

Alasannya adalah karena adanya kahar pandemi Covid-19, yang membuat mereka tidak mampu merampungkan pembangunan smelter tepat waktu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Rekomendasi
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Anggota DPR Minta Subsidi...
Anggota DPR Minta Subsidi BBM Dipertahankan untuk Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved