Catat! Jam Perdagangan Bursa Normal Lagi per Hari Ini 3 April 2023

Senin, 03 April 2023 - 08:49 WIB
loading...
Catat! Jam Perdagangan...
BEI resmi memberlakukan kembali jam perdagangan di bursa seperti sebelum pandemi Covid-19 mulai hari ini, Senin 3 April 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan kembali jam perdagangan di bursa seperti sebelum pandemi Covid-19 mulai hari ini. Hal ini merupakan salah satu langkah normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19.

Selain mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti pra-pandemi, mulai 3 April 2023 BEI juga kembali menerapkan kebijakan auto rejection simetris secara bertahap.

Berikut ini jam perdagangan saham di BEI pada Senin-Kamis di pasar reguler:
- Pra-pembukaan akan dimulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB.
- Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB.
- Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB.
- Sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.

Jam perdagangan saham di BEI pada hari Jumat pasar reguler:
- Sesi pra-pembukaan 08.45-08.59
- Sesi pertama 09.00-11.30 WIB.
- Sesi kedua pukul 14:00-15:49 WIB.
- Pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.



Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap.

“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).



Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15% dengan auto reject atas (ARA) mulai 35% untuk saham dengan harga mulai Rp50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp2.000-Rp5.000 dan batas ARA 20% harga saham di atas Rp5.000. Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris.

Harga saham Rp50-Rp200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp200-Rp5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp5.000 batas ARB sebesar 20%.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)