Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan TPPU Impor Emas Rp189,7 Triliun
Senin, 03 April 2023 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
"Data di SR tersebut dimanfaatkan DJP untuk pemeriksaan bukti permulaan terhadap PT. Q, sehingga WP melakukan Pengungkapan Ketidakbenaran dan diperoleh pembayaran sebesar Rp1,25 miliar serta berhasil mencegah restitusi LB SPT Tahunan 2016 yang sebelumnya diajukan oleh PT. Q sebesar Rp1,58 miliar. Sehingga, menjadi jelas bahwa Kemenkeu tidak mendiamkan apalagi menutup-nutupi data PPATK ke Bu Menteri. Semua dapat dijabarkan dengan akuntabel, transparan, bahkan digunakan untuk optimalisasi penerimaan," tegas Yustinus.
Bahkan, termasuk mengenai impor akan dibahas tuntas sesuai ketentuan, di mana yang mengajukan kasasi adalah Jaksa Penuntut Umum sesuai KUHAP. Tentunya, sebut dia, DJBC sebagai penyidik dan JPU memiliki posisi yang sama sehingga memutuskan untuk kasasi.
Baca juga: Dibanderol Mulai Rp4,9 Juta, Sekuat Apa Samsung Galaxy A34 5G untuk Mabar?
"Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan APH (aparat) lain, tentu dalam arahan Komite Nasional PP TPPU. Ini untuk memastikan tindak lanjut bersama sesuai kewenangan, apabila terdapat indikasi TPPU berdasarkan penyidikan pidana asal," pungkas Yustinus.
Bahkan, termasuk mengenai impor akan dibahas tuntas sesuai ketentuan, di mana yang mengajukan kasasi adalah Jaksa Penuntut Umum sesuai KUHAP. Tentunya, sebut dia, DJBC sebagai penyidik dan JPU memiliki posisi yang sama sehingga memutuskan untuk kasasi.
Baca juga: Dibanderol Mulai Rp4,9 Juta, Sekuat Apa Samsung Galaxy A34 5G untuk Mabar?
"Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan APH (aparat) lain, tentu dalam arahan Komite Nasional PP TPPU. Ini untuk memastikan tindak lanjut bersama sesuai kewenangan, apabila terdapat indikasi TPPU berdasarkan penyidikan pidana asal," pungkas Yustinus.
(uka)
Lihat Juga :