Terungkap, Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Bawah Pengawasan OJK
Senin, 03 April 2023 - 18:53 WIB
loading...
Terungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bagaimana rinciannya?. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Terungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Adapun, pengawasan khusus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori tidak normal.
Baca Juga: OJK Wanti-wanti Dampak Global terhadap Pasar Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono merinci, perusahaan asuransi bermasalah tersebut terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa , tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.
“Kami tidak bisa menyebut satu persatu namanya, tapi kami kasih cluenya,” kata Ogi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya
Baca Juga: OJK Wanti-wanti Dampak Global terhadap Pasar Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono merinci, perusahaan asuransi bermasalah tersebut terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa , tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.
“Kami tidak bisa menyebut satu persatu namanya, tapi kami kasih cluenya,” kata Ogi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya
Lihat Juga :