Audit BPKP Sudah Keluar, Wamen BUMN Tegaskan Impor KRL Bekas Belum Tentu Batal
Rabu, 05 April 2023 - 16:25 WIB
loading...
Impor KRL bekas dari Jepang belum tentu batal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan pemerintah akan mengambil jalan tengah perihal impor 10 kereta rel listrik ( KRL Commuter Line ) bekas asal Jepang. Pasalnya, pemenuhan kapasitas angkutan penumpang KRL harus dilakukan tahun ini.
Baca juga: Hasil Audit BPKP Sudah di Tangan Luhut, Rencana Impor 10 KRL Bekas Batal?
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan kebutuhan KRL harus menjadi pertimbangan lantaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun akan mendiskusikan rencana impor tersebut. Pembahasan harus dilakukan setelah BPKP menerbitkan hasil audit perlu tidaknya pemerintah mendatangkan 10 KRL bekas dari Jepang.
Berkas audit itu sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun demikian, Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan KCI belum menerima berkas review tersebut.
"Saya belum terima dokumennya, nanti kita diskusikan dengan BPKP karena ini kan suatu hal yang harus kita pertimbangkan baik-baik. Kita memahami kebutuhan untuk percepatan impor karena ini memang ada kebutuhan dari sisi kapasitas," ungkap Tiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
laporan tim auditor internal negara berisikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan impor 10 rangkaian KRL. BPKP sendiri menilai impor kereta bekas tidak dapat dilakukan lantaran tidak memenuhi kriteria.
Baca juga: Hasil Audit BPKP Sudah di Tangan Luhut, Rencana Impor 10 KRL Bekas Batal?
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan kebutuhan KRL harus menjadi pertimbangan lantaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun akan mendiskusikan rencana impor tersebut. Pembahasan harus dilakukan setelah BPKP menerbitkan hasil audit perlu tidaknya pemerintah mendatangkan 10 KRL bekas dari Jepang.
Berkas audit itu sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun demikian, Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan KCI belum menerima berkas review tersebut.
"Saya belum terima dokumennya, nanti kita diskusikan dengan BPKP karena ini kan suatu hal yang harus kita pertimbangkan baik-baik. Kita memahami kebutuhan untuk percepatan impor karena ini memang ada kebutuhan dari sisi kapasitas," ungkap Tiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
laporan tim auditor internal negara berisikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan impor 10 rangkaian KRL. BPKP sendiri menilai impor kereta bekas tidak dapat dilakukan lantaran tidak memenuhi kriteria.
Lihat Juga :