THR Mitra Driver Tak Diatur Pemerintah, Gojek Pakai Skema Ini
Rabu, 05 April 2023 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat pada momen Lebaran khawatir banyak masyarakat yang hendak melakukan mobilitas disamping itu para mitra driver juga memiliki acara bersama keluarganya. "Istilahnya jika Lebaran itu driver berkurang drastis sehingga kita ada program khusus agar driver masih mau nge bid," kata Gede.
Gede menyadari, bahwa perkerjaan mitra driver ini yang ditawarkan adalah fleksibilitas waktu. Bahkan tidak jarang para mitra driver punya kepentingan lain selain untuk menjadi ojek online.
"Jadi yang istilahnya yang kita fokuskan ini sebuah pekerjaan yang memang membuka fleksibilitas yang besar untuk mencari pendataan lain," pungkasnya.
Sebagai informasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur oleh Pemerintah hanya mencakup beberapa jenis pekerjaan seperti yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Gede menyadari, bahwa perkerjaan mitra driver ini yang ditawarkan adalah fleksibilitas waktu. Bahkan tidak jarang para mitra driver punya kepentingan lain selain untuk menjadi ojek online.
"Jadi yang istilahnya yang kita fokuskan ini sebuah pekerjaan yang memang membuka fleksibilitas yang besar untuk mencari pendataan lain," pungkasnya.
Sebagai informasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur oleh Pemerintah hanya mencakup beberapa jenis pekerjaan seperti yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
(akr)
Lihat Juga :