Investigasi Berjalan, BRI Nonaktifkan Pekerja Terduga Pelaku Pelecehan
Kamis, 06 April 2023 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tesla Dituntut Investor Terkait Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya viral di media sosial pengakuan karyawan perempuan yang mengaku pernah bekerja di BRI KCP Ragunan mengalami pelecehan dari seniornya. Pelecehan tersebut terjadi pada 6 Maret 2023 lalu.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya viral di media sosial pengakuan karyawan perempuan yang mengaku pernah bekerja di BRI KCP Ragunan mengalami pelecehan dari seniornya. Pelecehan tersebut terjadi pada 6 Maret 2023 lalu.
(akr)
Lihat Juga :