Sepanjang Maret 2023, Hampir 15.000 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan
Sabtu, 08 April 2023 - 16:10 WIB
loading...
Kemendag telah memusnahkan pakaian impor bekas senial Rp118 miliar sepanjang Maret 2023. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan bahwa pemerintah telah memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 14.717 bal sepanjang Maret 2023. Nilai barang bekas yang dimusnahkan itu mencapai Rp118 miliar.
Baca juga: Awas! Mengimpor Baju Bekas Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp5 Miliar
"Jadi totalnya itu dari operasi Maret 2023. Operasinya dari bulan itu," kata Moga kepada awak media di Jakarta, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Moga merinci, awal mula pemusnahan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada 17 Maret lalu di Pekanbaru, Riau. Jumlah pakaian bekas yang dimusnahkan mencapai 730 bal senilai Rp10 miliar.
Selanjutnya pada 20 Maret pihaknya memusnahkan sebanyak 824 bal pakaian bekas imlor ilegal senilai Rp11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Awas! Mengimpor Baju Bekas Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp5 Miliar
"Jadi totalnya itu dari operasi Maret 2023. Operasinya dari bulan itu," kata Moga kepada awak media di Jakarta, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Moga merinci, awal mula pemusnahan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada 17 Maret lalu di Pekanbaru, Riau. Jumlah pakaian bekas yang dimusnahkan mencapai 730 bal senilai Rp10 miliar.
Selanjutnya pada 20 Maret pihaknya memusnahkan sebanyak 824 bal pakaian bekas imlor ilegal senilai Rp11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lihat Juga :