Jokowi Resmi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Dipimpin Erick Thohir

Senin, 20 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
Jokowi Resmi Bentuk...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Foto/Fahreza
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Melalui beleid itu, Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.

Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Ia ditemani Menteri BUMN Erick Thohir , Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Siang tadi Presiden panggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam PP tersebut Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga.

(Baca Juga: Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Kawal Dana PEN Dinilai Tepat)

Airlangga menuturkan, Jokowi memerintahkan dirinya untuk mengoordinasikan tim tersebut. Adapun tim tersebut diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Lalu ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus dan Putranto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
BI Rate Turun, Ekonom...
BI Rate Turun, Ekonom Sebut Kebijakan Fiskal dan Moneter Satu Arah Dorong Pemulihan Ekonomi
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Wujudkan Arahan Presiden,...
Wujudkan Arahan Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir: KEK Kesehatan Akan Diperluas
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Berita Terkini
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved