ABB dan PLN Icon Plus Kolaborasi Kembangkan Layanan dan Infrastruktur Pengisi Daya Kendaraan Listrik
Jum'at, 14 April 2023 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
"Nota Kesepahaman antara ABB dan PLN Icon Plus ini menandai komitmen kedua perusahaan untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah dalam percepatan implementasi e-mobility di Indonesia,” jelas Chan, Kamis (13/4/2023).
Melalui kolaborasi ini, ABB and PLN Icon Plus akan melakukan berbagai kajian teknologi, studi serta diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik. Kedua perusahaan akan bersinergi dalam penyediaan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup namun tidak terbatas pada asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform CSMS (Charging Station Management System), aktivitas marketing dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus, Anne Aprina menyampaikan, bahwa Pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri. Regulasi ini
dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di tanah air.
Salah satu regulasi lainnya adalah adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.
“Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, PLN Icon Plus dan ABB ikut serta mendukung pemerintah dalam memasuki era kendaraan listrik di tanah air. Ke depan, pertumbuhan industrickendaraan listrik akan semakin berkembang pesat, dan oleh karenanya PLN Icon Plus akan terus mengembangkan bisnis Beyond kWh terutama untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai beserta seluruh ekosistemnya," tutur Anne.
Adapun berdasarkan data PT PLN (Persero), hingga Desember 2022, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan signifikan sebesar 120,22%, dari sebelumnya berjumlah 267 unit di 197 lokasi.
Melalui kolaborasi ini, ABB and PLN Icon Plus akan melakukan berbagai kajian teknologi, studi serta diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik. Kedua perusahaan akan bersinergi dalam penyediaan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup namun tidak terbatas pada asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform CSMS (Charging Station Management System), aktivitas marketing dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus, Anne Aprina menyampaikan, bahwa Pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri. Regulasi ini
dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di tanah air.
Salah satu regulasi lainnya adalah adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.
“Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, PLN Icon Plus dan ABB ikut serta mendukung pemerintah dalam memasuki era kendaraan listrik di tanah air. Ke depan, pertumbuhan industrickendaraan listrik akan semakin berkembang pesat, dan oleh karenanya PLN Icon Plus akan terus mengembangkan bisnis Beyond kWh terutama untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai beserta seluruh ekosistemnya," tutur Anne.
Adapun berdasarkan data PT PLN (Persero), hingga Desember 2022, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan signifikan sebesar 120,22%, dari sebelumnya berjumlah 267 unit di 197 lokasi.
Lihat Juga :