ABB dan PLN Icon Plus Kolaborasi Kembangkan Layanan dan Infrastruktur Pengisi Daya Kendaraan Listrik

Jum'at, 14 April 2023 - 11:22 WIB
loading...
ABB dan PLN Icon Plus...
PT ABB Sakti Industri dan PLN Icon Plus menandatangani Nota Kesepahaman dalam menjajaki berbagai peluang pengembangan infrastruktur pengisi daya kendaraan listrik di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT ABB Sakti Industri dan PLN Icon Plus menandatangani Nota Kesepahaman dalam menjajaki berbagai peluang pengembangan infrastruktur pengisi daya kendaraan listrik di Indonesia.



Nota Kesepahaman ini ditandatangani di Jakarta oleh Gerard Chan, President Director PT ABB Sakti Industri (ABB Indonesia), WeeJin Lee, Region Leader for Asia Pacific of ABB E-mobility Pte. Ltd., dan Anne Aprina Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus.

Acara penandatanganan yang dilakukan di Jakarta ini merupakan salah satu rangkaian acara penandatanganan di Pameran Hannover, Jerman pada 17 April 2023 mendatang.



President Director PT ABB Sakti Industri, Gerard Chan menyampaikan, saat ini Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam hal adopsi transportasi kendaraan listrik, termasuk dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya yang andal di berbagai wilayah Indonesia.

"Nota Kesepahaman antara ABB dan PLN Icon Plus ini menandai komitmen kedua perusahaan untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah dalam percepatan implementasi e-mobility di Indonesia,” jelas Chan, Kamis (13/4/2023).

Melalui kolaborasi ini, ABB and PLN Icon Plus akan melakukan berbagai kajian teknologi, studi serta diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik. Kedua perusahaan akan bersinergi dalam penyediaan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup namun tidak terbatas pada asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform CSMS (Charging Station Management System), aktivitas marketing dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus, Anne Aprina menyampaikan, bahwa Pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri. Regulasi ini
dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di tanah air.

Salah satu regulasi lainnya adalah adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)