Dirut Sarinah Buka Suara Soal Isu Larangan Pegawai Berhijab
Senin, 17 April 2023 - 19:58 WIB
loading...
Dirut Sarinah Fetty Kwartati beri penjelasan soal isu larangan karyawan berhijab. Foto/SuparjoRamalan/MPI
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Sarinah (Persero) membantah adanya larangan karyawan perusahaan mengenakan hijab , sebab tidak ada kebijakan yang mengatur larangan tersebut. Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati memastikan pihaknya merangkul setiap perbedaan agama yang dianut di semua level jabatan.
Baca juga: Tanggapi Surat Terbuka Penutupan Artina, Ini Penjelasan Resmi Sarinah
"Jadi kami di Sarinah ini sangat meng-embrace (merangkul) Bhineka Tunggal Ika, jadi dari Sarinah tidak ada policy, dari direksi juga tak ada policy, dari dirut juga tidak ada policy mengenai ketentuan atau peraturan atau larangan mengenai hijab untuk karyawan Sarinah," ungkap Fetty saat ditemui di Gedung Sarinah, Senin malam (17/4/2023).
Sikap menghormati dan menghargai keberagaman agama hingga budaya di internal BUMN ritel dan perdagangan itu menjadi nomor satu. Sehingga kebijakan yang diskriminatif dipastikan tidak dilakukan.
Fetty menyebut keragaman tidak saja terjadi di level karyawan, namun juga di tingkat manajer umum (GM), vice president (VP), hingga dewan direksi Sarinah.
Baca juga: Tanggapi Surat Terbuka Penutupan Artina, Ini Penjelasan Resmi Sarinah
"Jadi kami di Sarinah ini sangat meng-embrace (merangkul) Bhineka Tunggal Ika, jadi dari Sarinah tidak ada policy, dari direksi juga tak ada policy, dari dirut juga tidak ada policy mengenai ketentuan atau peraturan atau larangan mengenai hijab untuk karyawan Sarinah," ungkap Fetty saat ditemui di Gedung Sarinah, Senin malam (17/4/2023).
Sikap menghormati dan menghargai keberagaman agama hingga budaya di internal BUMN ritel dan perdagangan itu menjadi nomor satu. Sehingga kebijakan yang diskriminatif dipastikan tidak dilakukan.
Fetty menyebut keragaman tidak saja terjadi di level karyawan, namun juga di tingkat manajer umum (GM), vice president (VP), hingga dewan direksi Sarinah.
Lihat Juga :