SKB Diteken, BI dan Kemenkeu Sepakat Berbagi Beban Utang

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:13 WIB
loading...
SKB Diteken, BI dan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur BI Perry Warjiyo sepakati skema burden sharing. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan BI telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang burden sharing . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kerjasama SKB ini dapat membantu kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 yang sebelumnya sudah dibagi menjadi 3 skema.

''SKB 1 dan 2 sudah ditandatangani dan sudah operasional ini akan berlaku,'' ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (22/7/2020).

Baca Juga: Skema BerbRincian Tigaagi Beban Krisis Covid-19 Antara BI dan Pemerintah

Sri Mulyani mengatakan penandatanganan SKB No. 2 tahun 2020 ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembiayaan pemerintah. Di sisi lain SKB ini juga melengkapi SKB No. 1 2020 yang memungkinkan BI membeli langsung SBN dari pasar primer. "SKB sudah ditandatangani kami bersama BI akan terus melihat kalau ada yang perlu ditambahkan," katanya.

Sebagai informasi dalam kersama SKB ini ada detail dari 3 skema yang sudah disepakati dan berlaku operasional antara lain. Pertama skema pembelian SBN secara keseluruhan oleh BI berikut menanggung bunganya. SBN yang ditanggung BI menggunakan skema ini berjumlah Rp397 triliun untuk kebutuhan belanja public goods seperti kesehatan sampai perlindungan sosial. Skema pertama lebih dikenal pasar sebagai monetisasi utang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved