Batu Bara Ciptakan Orang Terkaya Baru Berharta Rp69,5 Triliun, Legislator: Kesenjangan Kian Lebar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, ikut berkomentar atas naiknya harga batu bara global belakangan ini. Ia meminta, pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola dan tata niaga emas hitam tersebut agar tercipta keadilan bagi masyarakat seiring melonjaknya harga batu bara global.
Menurutnya, pemerintah perlu mengatur besaran royalti yang proporsional agar peningkatan harga jual batu bara membawa dampak positif bagi kemakmuran masyarakat.
"Kita patut prihatin karena kenaikan harga batu bara di pasar internasional justru membuat kesenjangan di masyarakat semakin lebar. Pengusaha dapat keuntungan ratusan triliun, sementara masyarakat dan pemerintah daerah penghasil batu bara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/4/2023).
Tingginya harga batu bara di pasar global membuat kekayaan sejumlah pemegang saham perusahaan batu bara melonjak signifikan. Di antaranya adalah pengusaha batu bara Low Tuck Kwong dan Dewi Kam.
Merujuk pada data Forbes Real Time Billionaires tanggal 17 April 2023, orang kaya Indonesia di peringkat pertama masih Low Tuck Kwong, alias Raja Batu Bara. Ia membukukan kekayaan sebesar USD29 miliar atau Rp429,01 triliun. Low Tuck Kwong mendulang kekayaan lewat perusahaannya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Selatan.
Perusahaan ini turut mengerek pendatang baru atau orang terkaya baru (OKB) yang berada di urutan kedelapan, yakni Dewi Kam dengan kekayaan USD4,7 miliar setara Rp69,5 triliun. Ia adalah pemilik saham 10% BYAN. Kekayaannya meroket hampir 100% seiring meningkatnya nilai saham BYAN sebanyak 3 kali lipat pada 2022.
Mulyanto mengaku khawatir ketimpangan di atas akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat daerah tempat perusahaan tambang batu bara tersebut berada. Pasalnya, dia mendapat kabar soal sengketa terkait bisnis batu bara antara Low Tuck Kwong dengan almarhum H. Asri dan ahli warisnya (pengusaha lokal dan pendiri PT Gunung Bayan Pratama Coal) yang sampai hari ini juga belum terselesaikan dengan baik.
Mulyanto pun mendesak pemerintah menata ulang ihwal aturan bisnis batu bara agar menjadi lebih baik. Ia memperingatkan, jangan sampai aturan yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja.
“Sementara masyarakat dan pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengatur besaran royalti yang proporsional agar peningkatan harga jual batu bara membawa dampak positif bagi kemakmuran masyarakat.
"Kita patut prihatin karena kenaikan harga batu bara di pasar internasional justru membuat kesenjangan di masyarakat semakin lebar. Pengusaha dapat keuntungan ratusan triliun, sementara masyarakat dan pemerintah daerah penghasil batu bara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/4/2023).
Tingginya harga batu bara di pasar global membuat kekayaan sejumlah pemegang saham perusahaan batu bara melonjak signifikan. Di antaranya adalah pengusaha batu bara Low Tuck Kwong dan Dewi Kam.
Merujuk pada data Forbes Real Time Billionaires tanggal 17 April 2023, orang kaya Indonesia di peringkat pertama masih Low Tuck Kwong, alias Raja Batu Bara. Ia membukukan kekayaan sebesar USD29 miliar atau Rp429,01 triliun. Low Tuck Kwong mendulang kekayaan lewat perusahaannya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Selatan.
Perusahaan ini turut mengerek pendatang baru atau orang terkaya baru (OKB) yang berada di urutan kedelapan, yakni Dewi Kam dengan kekayaan USD4,7 miliar setara Rp69,5 triliun. Ia adalah pemilik saham 10% BYAN. Kekayaannya meroket hampir 100% seiring meningkatnya nilai saham BYAN sebanyak 3 kali lipat pada 2022.
Mulyanto mengaku khawatir ketimpangan di atas akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat daerah tempat perusahaan tambang batu bara tersebut berada. Pasalnya, dia mendapat kabar soal sengketa terkait bisnis batu bara antara Low Tuck Kwong dengan almarhum H. Asri dan ahli warisnya (pengusaha lokal dan pendiri PT Gunung Bayan Pratama Coal) yang sampai hari ini juga belum terselesaikan dengan baik.
Mulyanto pun mendesak pemerintah menata ulang ihwal aturan bisnis batu bara agar menjadi lebih baik. Ia memperingatkan, jangan sampai aturan yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja.
“Sementara masyarakat dan pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.