AKRA Angkat Sofyan Djalil Jadi Komisaris, Ini Alasannya
Jum'at, 28 April 2023 - 13:24 WIB
loading...
Sofyan Djalil resmi diangkat menjadi komisaris AKRA. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sepakat mengangkat mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai komisaris. Ia menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.
Baca juga: 3 Menteri Kominfo dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Pernah Jadi Bagian di Kabinet Pemerintahan Jokowi
AKRA merupakan perusahaan yang berbisnis bahan bakar minyak. Pemegang saham mayorita saham AKRA adalah PT Arthakencana Rayatama sebesar 59,6%.
"Bapak Sofian Djalil akan menjabat sebagai komisaris perseroan untuk periode sisa dewan komisaris, yaitu sampai dengan RUPS tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu dalam konferensi usai RUPST, Jumat (28/4/2023).
Suresh menambahkan, Sofyan Djalil juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik ataupun swasta. Di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden, dan sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Baca juga: 3 Menteri Kominfo dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Pernah Jadi Bagian di Kabinet Pemerintahan Jokowi
AKRA merupakan perusahaan yang berbisnis bahan bakar minyak. Pemegang saham mayorita saham AKRA adalah PT Arthakencana Rayatama sebesar 59,6%.
"Bapak Sofian Djalil akan menjabat sebagai komisaris perseroan untuk periode sisa dewan komisaris, yaitu sampai dengan RUPS tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu dalam konferensi usai RUPST, Jumat (28/4/2023).
Suresh menambahkan, Sofyan Djalil juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik ataupun swasta. Di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden, dan sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Lihat Juga :