Hari Buruh 2023, Menaker Ida Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional , Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan . Menurutnya, kekompakan dan soliditas harus diwujudkan pada 2 forum resmi kelembagaan hubungan industrial, yaitu Forum LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional.
“Mari memanfaatkan forum resmi ini untuk menghasilkan kesepakatan bersama, demi kesejahteraan pekerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam Perayaan Puncak Hari Buruh Internasional di Youtube Kemenaker RI, Senin (1/5/2023).
Ida mengatakan, serikat pekerja yang duduk di 2 forum tersebut harus diiringi dengan kemampuan manajerial organisasi yang profesional dan akuntabel serta mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa. Dengan demikian, mereka bisa berkolaborasi untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang memajukan dunia usaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi tantangan industri yang semakin berkembang. Menurutnya, banyak profesi lama yang mulai tergerus dengan profesi baru. Peningkatan kemampuan dan strategi baru pun dibutuhkan untuk menciptakan angkatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Sehingga keputusan-keputusan yang dibuat nanti bisa didukung oleh organisasi buruh lainnya,” imbuhnya.
Terakhir, Ida menyebutkan total keanggotaan serikat pekerja berjumlah sekitar 4,2 juta orang. Jumlah tersebut dinilai masih kurang bila dibandingkan pekerja buruh yang ada di Indonesia.
“Saya mengajak konfederasi dan federasi untuk melakukan upaya dalam menarik buruh yang belum terjangkau,” pungkasnya.
Adapun acara tersebut turut dihadiri owner PT Panasonic Indonesia sekaligus Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, dan beberapa perwakilan organisasi buruh.
Lihat Juga: Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
“Mari memanfaatkan forum resmi ini untuk menghasilkan kesepakatan bersama, demi kesejahteraan pekerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam Perayaan Puncak Hari Buruh Internasional di Youtube Kemenaker RI, Senin (1/5/2023).
Ida mengatakan, serikat pekerja yang duduk di 2 forum tersebut harus diiringi dengan kemampuan manajerial organisasi yang profesional dan akuntabel serta mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa. Dengan demikian, mereka bisa berkolaborasi untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang memajukan dunia usaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga
Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi tantangan industri yang semakin berkembang. Menurutnya, banyak profesi lama yang mulai tergerus dengan profesi baru. Peningkatan kemampuan dan strategi baru pun dibutuhkan untuk menciptakan angkatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Sehingga keputusan-keputusan yang dibuat nanti bisa didukung oleh organisasi buruh lainnya,” imbuhnya.
Terakhir, Ida menyebutkan total keanggotaan serikat pekerja berjumlah sekitar 4,2 juta orang. Jumlah tersebut dinilai masih kurang bila dibandingkan pekerja buruh yang ada di Indonesia.
“Saya mengajak konfederasi dan federasi untuk melakukan upaya dalam menarik buruh yang belum terjangkau,” pungkasnya.
Adapun acara tersebut turut dihadiri owner PT Panasonic Indonesia sekaligus Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, dan beberapa perwakilan organisasi buruh.
Lihat Juga: Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
(akr)