Buka Pintu Titip Uang Negara ke Bank Swasta dan Daerah, Sri Mulyani Godok Aturan

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Buka Pintu Titip Uang...
Tak hanya itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada kemungkinan sejumlah bank swasta juga diakomodir untuk dititipin uang negara ke lembaga perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merumuskan aturan baru terkait dengan penempatan dana pemerintah ke lembaga perbankan. Jika sebelumnya, empat anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang memperoleh penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun, maka dalam aturan baru ini Kemenkeu akan melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

(Baca Juga: Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta)

Tak hanya itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada kemungkinan sejumlah bank swasta juga diakomodir pemerintah. Langkah itu, kata dia, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui skema invasi kredit ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun demikian, bank swasta yang akan diakomodir pemerintah pertimbangannya berdasarkan hasil rekomendasi dan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ada dasarnya, bank umum yang eligible yang dianggap oleh OJK," ujar Menkeu Sri Mulyani, usai melakukan rapat bersama dengan Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara )

Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia tersebut menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru tersebut. Dalam aturan itu ada sejumlah mekanisme terkait skema pinjaman seperti dan melalui saluran apa. "Sedang diselesaikan mengenai policynya sama mekanismenya, penjaminnya melalui apa dan seperti apa," ungkapnya.

Sementara itu, akan ada dana pinjaman modal kerja bagi korporasi dengan pendapatan di atas Rp10 miliar. Namun begitu, Sri Mulyani Belum menjabarkan secara detail terkait hal ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Negara Pendukung dan...
Negara Pendukung dan Penentang Gugatan Israel Diseret ke ICJ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved