Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara

Senin, 29 Juni 2020 - 18:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Akan Memperpanjang...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Semula, kebijakan ini disiapkan akan berlangsung tiga bulan untuk mendukung kegiatan bisnis bank yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jangka waktu penempatan selama ini tiga bulan dan akan kami perpanjang. Bapak Presiden sudah meminta ini diperpanjang, namun nanti kita akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat )

Dia pun siap memonitoring penggunaan dana tersebut setiap bulan. Terutama terkait strategi bisnis bank penerima suntikan dari pemerintah itu. “Sehingga mekanismenya adalah revolving dengan penempatan dana tiga bulan di-revolve untuk nanti enam bulan dan seterusnya,” katanya.

Sambung Menkeu menerangkan, telah menetapkan suku bunga sebesar 3,42% dari penempatan dana pemerintah di bank mitra dengan alokasi anggaran Rp30 triliun. Kebijakan tersebut dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved