Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara

Senin, 29 Juni 2020 - 18:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Akan Memperpanjang...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Semula, kebijakan ini disiapkan akan berlangsung tiga bulan untuk mendukung kegiatan bisnis bank yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jangka waktu penempatan selama ini tiga bulan dan akan kami perpanjang. Bapak Presiden sudah meminta ini diperpanjang, namun nanti kita akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat )

Dia pun siap memonitoring penggunaan dana tersebut setiap bulan. Terutama terkait strategi bisnis bank penerima suntikan dari pemerintah itu. “Sehingga mekanismenya adalah revolving dengan penempatan dana tiga bulan di-revolve untuk nanti enam bulan dan seterusnya,” katanya.

Sambung Menkeu menerangkan, telah menetapkan suku bunga sebesar 3,42% dari penempatan dana pemerintah di bank mitra dengan alokasi anggaran Rp30 triliun. Kebijakan tersebut dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved