Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara

Senin, 29 Juni 2020 - 18:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Akan Memperpanjang...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan, untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Semula, kebijakan ini disiapkan akan berlangsung tiga bulan untuk mendukung kegiatan bisnis bank yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jangka waktu penempatan selama ini tiga bulan dan akan kami perpanjang. Bapak Presiden sudah meminta ini diperpanjang, namun nanti kita akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

( )

Dia pun siap memonitoring penggunaan dana tersebut setiap bulan. Terutama terkait strategi bisnis bank penerima suntikan dari pemerintah itu. “Sehingga mekanismenya adalah revolving dengan penempatan dana tiga bulan di-revolve untuk nanti enam bulan dan seterusnya,” katanya.

Sambung Menkeu menerangkan, telah menetapkan suku bunga sebesar 3,42% dari penempatan dana pemerintah di bank mitra dengan alokasi anggaran Rp30 triliun. Kebijakan tersebut dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

( )

"Agar tepat sasaran, perencanaan penggunaan dana pemerintah ini akan diarahkan ke sektor rill agar cepat memberi dampak pemulihan ekonomi di kuartal III-2020.," tandasnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, penempatan dana ini harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Tak tanggung-tanggung dalam pengawasannya presiden juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga lembaga terkait lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
Cara Perbankan Ikut...
Cara Perbankan Ikut Meningkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Respons Nasabah Ramai-ramai...
Respons Nasabah Ramai-ramai Tarik Dana di Bank Himbara, Jubir BUMN: Ada Kekhawatiran
Aset Jumbo Bakal Dikelola...
Aset Jumbo Bakal Dikelola Danantara, Yuk Intip Kinerja 3 Bank Himbara
Rekomendasi
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 29: Penolakan Adopsi Kasih
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Berita Terkini
Ratusan Perusahaan Barat...
Ratusan Perusahaan Barat Angkat Kaki dari Rusia, Putin Tutup Pintu Buat Kembali
11 menit yang lalu
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
48 menit yang lalu
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
1 jam yang lalu
Ramadan Momentum Pertamina...
Ramadan Momentum Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan di SPBU
1 jam yang lalu
5 Kereta Ekonomi Paling...
5 Kereta Ekonomi Paling Diminati saat Mudik Lebaran 2025, Ada 127 Perjalanan per Hari
2 jam yang lalu
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
3 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved