Pemerintah-BI Berbagi Beban Utang Demi Indonesia, Ekonom: Langkah Tepat
Selasa, 21 Juli 2020 - 19:35 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Bank Indonesia (BI) telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang skema berbagi beban atau burden sharing.
Dalam kerjasama SKB ini terdapat tiga skema yang sudah disepakati dan berlaku. Pertama, skema pembelian SBN secara keseluruhan oleh BI serta menanggung bunganya. SBN yang ditanggung BI dengan skema ini mencapai Rp397 triliun untuk kebutuhan belanja public goods seperti kesehatan sampai perlindungan sosial. Skema pertama ini lebih dikenal pasar sebagai monetisasi utang.
Kedua, penerbitan SBN yang sebagian imbal hasilnya ditanggung BI dengan mempertimbangkan batasan 1% di bawah suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Skema ini mencangkup belanja bagi UMKM senilai Rp123,46 triliun.
Skema ketiga adalah penerbitan SBN yang intinya sama seperti penerbitan ke pasar pada umumnya. Namun penekanannya lebih pada SKB No. 1 yang sebatas memberi BI kesempatan menyerap SBN yang tidak laku dilelang di pasar. Nilainya mencapai Rp308,87 triliun. (Baca: Pelonggaran Moneter Diyakini Mampu Kurangi Tekanan Akibat Pandemi )
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengapresiasi keputusan SKB tersebut dan meyakini langkah ini akan direspon positif oleh pelaku pasar modal.
Dalam kerjasama SKB ini terdapat tiga skema yang sudah disepakati dan berlaku. Pertama, skema pembelian SBN secara keseluruhan oleh BI serta menanggung bunganya. SBN yang ditanggung BI dengan skema ini mencapai Rp397 triliun untuk kebutuhan belanja public goods seperti kesehatan sampai perlindungan sosial. Skema pertama ini lebih dikenal pasar sebagai monetisasi utang.
Kedua, penerbitan SBN yang sebagian imbal hasilnya ditanggung BI dengan mempertimbangkan batasan 1% di bawah suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Skema ini mencangkup belanja bagi UMKM senilai Rp123,46 triliun.
Skema ketiga adalah penerbitan SBN yang intinya sama seperti penerbitan ke pasar pada umumnya. Namun penekanannya lebih pada SKB No. 1 yang sebatas memberi BI kesempatan menyerap SBN yang tidak laku dilelang di pasar. Nilainya mencapai Rp308,87 triliun. (Baca: Pelonggaran Moneter Diyakini Mampu Kurangi Tekanan Akibat Pandemi )
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengapresiasi keputusan SKB tersebut dan meyakini langkah ini akan direspon positif oleh pelaku pasar modal.
Lihat Juga :