Pajak Properti di Singapura Capai 60% untuk Warga Asing, Tertinggi di Dunia

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:51 WIB
loading...
Pajak Properti di Singapura...
Pindah ke Singapura untuk warga negara asing menjadi jauh lebih mahal ketika pajak properti di negara itu meningkat hingga menyentuh rekor tertinggi di dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pindah ke Singapura untuk warga negara asing menjadi jauh lebih mahal ketika pajak properti di negara itu meningkat. Pada tengah pekan kemarin, negara bagian di Singapura menggandakan bea tambahan, seperti dilaporkan Bloomberg.

Baca Juga: Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp2,3 Triliun di Singapura, DJP Kejar lewat AEoI

Saat ini pembeli rumah untuk warga asing harus membayar bea 60%, tarif pajak properti tertinggi di dunia. Kebijakan tersebut diyakini bakal berdampak terhadap investasi di negara tersebut.

"Kami cukup bersikeras bahwa ini tidak hanya akan menghalangi, tetapi akan mengerem investasi di Singapura," ujar Kepala Penjualan Perumahan Internasional Savills, Mark Elliott di Hong Kong kepada Bloomberg.

"Ini akan bagus untuk London, AS, dan pasar lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Orang Kaya Indonesia Beli 3 Rumah di Singapura Rp2,3 Triliun, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Jika orang asing membeli properti senilai USD5 juta atau setara Rp73,2 miliar (Kurs Rp14.659 per USD) di Singapura, mereka harus membayar pajak 65% atau sekitar USD3,25 juta yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp47,6 miliar.

Di sisi lain bila dibandingkan dengan negara lain, mereka mempunyai pajak properti yang jauh lebih sedikit. Contohnya warga negara asing di Vancouver dan Hong Kong memiliki tarif pajak 29%.

Sementara London, Melbourne, dan Sydney semuanya berada dalam kisaran 14%. Sedangkan New York, sebagai perbandingan justru memiliki tarif pajak yang cukup rendah yakni hanya 4,3%.

Adanya perubahan ini diprediksi bakal membuat orang asing lebih cenderung membeli properti di Hong Kong yang paling dekat dengan Singapura, seperti dirilis Bloomberg. Mereka yang berasal dari daratan Cina khususnya, mungkin melihat kawasan ini jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan Singapura.

Hong Kong saat ini mengenakan bea materai 30% yang masih tinggi bagi pembeli properti khusus warga negara asing. Akan tetapi jika pemilik rumah menjadi penduduk tetap di kemudian hari, sebagian besar dana tersebut dapat dikembalikan, berkat upaya Hong Kong untuk menarik sumber daya.

Meskipun ada peningkatan pajak, tidak semua orang pesimis bahwa bakal berdampak terhadap daya tarik Singapura kepada pembeli asing. Tarif pajak yang tinggi "dapat memperlambat hiruk-pikuk untuk memindahkan uang ke Singapura, tetapi mungkin tidak sebanyak yang Anda perkirakan," ucap Chang Shu, kepala ekonom Asia Bloomberg Economics.

"Permintaan untuk diversifikasi aset tetap kuat, dan Singapura masih menjadi tujuan utama di Asia," bebernya.

Hal itu terbukti seberapa baik pasar perumahan Singapura yang tetap tinggi peminat dengan masuknya banyak uang ke sektor real estat. Namun hal itu menyebabkan kekhawatiran bahwa langkah untuk membuat hunian terjangkau bagi penduduk setempat, mungkin mengecewakan orang asing yang ingin mengambil properti di Singapura.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved