Pajak Properti di Singapura Capai 60% untuk Warga Asing, Tertinggi di Dunia

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:51 WIB
loading...
Pajak Properti di Singapura Capai 60% untuk Warga Asing, Tertinggi di Dunia
Pindah ke Singapura untuk warga negara asing menjadi jauh lebih mahal ketika pajak properti di negara itu meningkat hingga menyentuh rekor tertinggi di dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pindah ke Singapura untuk warga negara asing menjadi jauh lebih mahal ketika pajak properti di negara itu meningkat. Pada tengah pekan kemarin, negara bagian di Singapura menggandakan bea tambahan, seperti dilaporkan Bloomberg.



Saat ini pembeli rumah untuk warga asing harus membayar bea 60%, tarif pajak properti tertinggi di dunia. Kebijakan tersebut diyakini bakal berdampak terhadap investasi di negara tersebut.

"Kami cukup bersikeras bahwa ini tidak hanya akan menghalangi, tetapi akan mengerem investasi di Singapura," ujar Kepala Penjualan Perumahan Internasional Savills, Mark Elliott di Hong Kong kepada Bloomberg.

"Ini akan bagus untuk London, AS, dan pasar lainnya," sambungnya.



Jika orang asing membeli properti senilai USD5 juta atau setara Rp73,2 miliar (Kurs Rp14.659 per USD) di Singapura, mereka harus membayar pajak 65% atau sekitar USD3,25 juta yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp47,6 miliar.

Di sisi lain bila dibandingkan dengan negara lain, mereka mempunyai pajak properti yang jauh lebih sedikit. Contohnya warga negara asing di Vancouver dan Hong Kong memiliki tarif pajak 29%.

Sementara London, Melbourne, dan Sydney semuanya berada dalam kisaran 14%. Sedangkan New York, sebagai perbandingan justru memiliki tarif pajak yang cukup rendah yakni hanya 4,3%.

Adanya perubahan ini diprediksi bakal membuat orang asing lebih cenderung membeli properti di Hong Kong yang paling dekat dengan Singapura, seperti dirilis Bloomberg. Mereka yang berasal dari daratan Cina khususnya, mungkin melihat kawasan ini jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan Singapura.

Hong Kong saat ini mengenakan bea materai 30% yang masih tinggi bagi pembeli properti khusus warga negara asing. Akan tetapi jika pemilik rumah menjadi penduduk tetap di kemudian hari, sebagian besar dana tersebut dapat dikembalikan, berkat upaya Hong Kong untuk menarik sumber daya.

Meskipun ada peningkatan pajak, tidak semua orang pesimis bahwa bakal berdampak terhadap daya tarik Singapura kepada pembeli asing. Tarif pajak yang tinggi "dapat memperlambat hiruk-pikuk untuk memindahkan uang ke Singapura, tetapi mungkin tidak sebanyak yang Anda perkirakan," ucap Chang Shu, kepala ekonom Asia Bloomberg Economics.

"Permintaan untuk diversifikasi aset tetap kuat, dan Singapura masih menjadi tujuan utama di Asia," bebernya.

Hal itu terbukti seberapa baik pasar perumahan Singapura yang tetap tinggi peminat dengan masuknya banyak uang ke sektor real estat. Namun hal itu menyebabkan kekhawatiran bahwa langkah untuk membuat hunian terjangkau bagi penduduk setempat, mungkin mengecewakan orang asing yang ingin mengambil properti di Singapura.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)