Investor IKN Masih Zonk, Menteri PUPR Beberkan Penyebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap saat ini pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terkendala masalah pengadaan lahan. Hingga saat ini belum ada investor yang mulai melakukan pembangunan di IKN lantaran masih bingung dengan masalah pengadaan lahan, makanya pembangunan di IKN masih mengandalkan APBN.
"Lahan belum selesai, untuk investor, bagaimana cara membelinya, kan karena semua ada kewenangan, ada di otorita, membeli tanah di sana. Makanya belum ada investasi yang masuk dan baru pengerjaan dengan APBN saja," kata Menteri Basuki di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).
Pembangunan IKN sendiri ditargetkan bakal banyak didanai oleh uang dari investor. Bahkan porsi pendanaan APBN sebesar 20% sedangkan dari investasi 80%. Pembagian itu bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak menggangu ruang fiskal.
Menteri Basuki menambahkan, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan IKN memang sudah disusun. Rancangan tersebut menjadi etalase untuk para investor menanamkan modalnya di wilayah-wilayah yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Masalahnya, pengadaan lahan belum selesai, terutama lahan yang digunakan investor untuk membangun. Alhasil, investor masih belum ada yang masuk ke mega-proyek tersebut.
"Walaupun RDTR-nya sudah disiapkan, terus bagaimana jika ada yang mau bangun rumah sakit, misalnya 5 hektare, belinya gimana? Itu kan di otorita, makanya ada BUMO (Badan Usaha Milik Otorita)," pungkas Menteri Basuki.
"Lahan belum selesai, untuk investor, bagaimana cara membelinya, kan karena semua ada kewenangan, ada di otorita, membeli tanah di sana. Makanya belum ada investasi yang masuk dan baru pengerjaan dengan APBN saja," kata Menteri Basuki di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).
Pembangunan IKN sendiri ditargetkan bakal banyak didanai oleh uang dari investor. Bahkan porsi pendanaan APBN sebesar 20% sedangkan dari investasi 80%. Pembagian itu bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak menggangu ruang fiskal.
Menteri Basuki menambahkan, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan IKN memang sudah disusun. Rancangan tersebut menjadi etalase untuk para investor menanamkan modalnya di wilayah-wilayah yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Masalahnya, pengadaan lahan belum selesai, terutama lahan yang digunakan investor untuk membangun. Alhasil, investor masih belum ada yang masuk ke mega-proyek tersebut.
Baca Juga
"Walaupun RDTR-nya sudah disiapkan, terus bagaimana jika ada yang mau bangun rumah sakit, misalnya 5 hektare, belinya gimana? Itu kan di otorita, makanya ada BUMO (Badan Usaha Milik Otorita)," pungkas Menteri Basuki.
(uka)