Investor IKN Masih Zonk, Menteri PUPR Beberkan Penyebabnya
Selasa, 02 Mei 2023 - 17:08 WIB
loading...
Investor di IKN Nusantara masih belum ada. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap saat ini pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terkendala masalah pengadaan lahan. Hingga saat ini belum ada investor yang mulai melakukan pembangunan di IKN lantaran masih bingung dengan masalah pengadaan lahan, makanya pembangunan di IKN masih mengandalkan APBN.
Baca juga: Ibu Kota Pindah ke IKN Tahun 2024, Heru Budi: Jakarta Jadi Simpul Utama Ekonomi Dunia
"Lahan belum selesai, untuk investor, bagaimana cara membelinya, kan karena semua ada kewenangan, ada di otorita, membeli tanah di sana. Makanya belum ada investasi yang masuk dan baru pengerjaan dengan APBN saja," kata Menteri Basuki di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).
Pembangunan IKN sendiri ditargetkan bakal banyak didanai oleh uang dari investor. Bahkan porsi pendanaan APBN sebesar 20% sedangkan dari investasi 80%. Pembagian itu bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak menggangu ruang fiskal.
Menteri Basuki menambahkan, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan IKN memang sudah disusun. Rancangan tersebut menjadi etalase untuk para investor menanamkan modalnya di wilayah-wilayah yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Baca juga: Ibu Kota Pindah ke IKN Tahun 2024, Heru Budi: Jakarta Jadi Simpul Utama Ekonomi Dunia
"Lahan belum selesai, untuk investor, bagaimana cara membelinya, kan karena semua ada kewenangan, ada di otorita, membeli tanah di sana. Makanya belum ada investasi yang masuk dan baru pengerjaan dengan APBN saja," kata Menteri Basuki di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).
Pembangunan IKN sendiri ditargetkan bakal banyak didanai oleh uang dari investor. Bahkan porsi pendanaan APBN sebesar 20% sedangkan dari investasi 80%. Pembagian itu bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak menggangu ruang fiskal.
Menteri Basuki menambahkan, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan IKN memang sudah disusun. Rancangan tersebut menjadi etalase untuk para investor menanamkan modalnya di wilayah-wilayah yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Lihat Juga :