Soal Investor Masih Zonk di IKN, Badan Otorita: Insya Allah dalam Waktu Dekat Akan Ada

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:51 WIB
loading...
Soal Investor Masih...
Badan Otorita IKN mengatakan dalam waktu dekat akan ada investor yang merealisasikan investasinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe menyebutkan, sejak penjajakan pasar hingga bulan April yang lalu setidaknya sudah ada kurang lebih 200 LOI (letter of intent) atau surat minat investor pada pembangunan IKN. Enam di antaranya saat ini sudah mendapatkan letter to proceed (LTO) dan akan segera melakukan pembangunan.

Baca juga: Investor IKN Masih Zonk, Menteri PUPR Beberkan Penyebabnya

Keenam perusahaan tersebut bakal membangun rumah dinas jabatan lewat skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) tanpa menggunakan APBN. Menurut Dhony skema investasi KPBU yang bangunannya bakal menjadi barang milik negara (BMN) seperti pembangunan rumah dinas itu tidak memerlukan transaksi pertanahan atau tidak memerlukan pembelian lahan di IKN, sehingga bisa segera melakukan pembangunan.

"Investor yang perlu lahan untuk investasi bersifat komersial memang perlu ada transaksi dengan IKN. Namun terkait investasi dengan skema KPBU yang nantinya menjadi BMN seperti pembangunan rumah dinas jabatan memang tanahnya tidak perlu beli," kata Dhony saat dihubungi MNC Portal Selasa malam, (2/5/2023).

Sedangkan untuk investasi yang bersifat komersial ataupun dengan skema non-KPBU memerlukan transaksi pertanahan dengan badan otorita sebelum melakukan pembangunan. Karena status tanah di IKN sendiri terbagi dalam dua kelompok, yaitu BMN dan aset dalam penguasaan.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Aset tanah dengan status BMN akan diberikan kepada Otorita IKN untuk hak pengelolaannya. Sedangkan untuk tanah dengan status ADP juga diberikan kepada Badan Otorita berupa HPL (hak pengelolaan lahan). HPL ini yang nanti diberikan kepada para investor yang bersifat komersial atu non-KPBU dengan pemberian hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), atau hak pakai.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan ada beberapa yang kami umumkan untuk investasi non-KPBU. Sedangkan 6 pelaku usaha yang mendapat LTO ini akan menggunakan dana non-APBN sebagai investasi," kata Dhony.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan investor di IKN Nusantara masih belum merealisasikan pembangunan sama sekali. Makanya hingga saat ini pembangunan di IKN hanya mengandalkan dana APBN saja, atau belum ada realisasi dari investor.

Basuki menuturkan bahwa kendala yang dihadapi investor adalah pengadaan lahan yang membuat investor kebingungan. Salah satunya tatacara pembelian lahan.

Baca juga: Panglima TNI Rotasi 4 Jabatan Perwira Tinggi di Wilayah Papua

"Lahan belum selesai, untuk investor, bagaimana cara membelinya, kan karena semua ada kewenangan, ada di otorita, membeli tanah di sana. Makanya belum ada investasi yang masuk dan baru pengerjaan dengan APBN saja," kata Menteri Basuki di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Banyak Desakan, PSSI...
Banyak Desakan, PSSI akan Menggelar KLB dalam Waktu Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved