Tak Kunjung Dapat Panggilan untuk Pelunasan Rafaksi Minyak Goreng Rp344 M, Aprindo: Peritel Bete
loading...
A
A
A
"Kami akan mengundang secara formal Aprindo berdiskusi untuk membicarakan (utang Rp344 miliar) dan mengimbau agar tidak memboikot penjualan migor. Mudah-mudahan awal minggu depan ini," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim saat ditemui awak media di Kemendag, Kamis (27/4).
Isy menjelaskan alasan utang tersebut belum dibayarkan lantaran hingga saat ini Kemendag masih dalam tahap meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menunggu hasil kesimpulannya.
Dia menekankan, jika Kejagung sudah berhasil melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail perihal ajuan dari Kemendag, maka Kemendag melalui BPDPKS akan siap membayar utang tersebut.
Isy menjelaskan alasan utang tersebut belum dibayarkan lantaran hingga saat ini Kemendag masih dalam tahap meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menunggu hasil kesimpulannya.
Dia menekankan, jika Kejagung sudah berhasil melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail perihal ajuan dari Kemendag, maka Kemendag melalui BPDPKS akan siap membayar utang tersebut.
(ind)