Tak Kunjung Dapat Panggilan untuk Pelunasan Rafaksi Minyak Goreng Rp344 M, Aprindo: Peritel Bete
Rabu, 03 Mei 2023 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Roy menilai Kemendag hanya mengulur-ngulur waktu, padahal sebenarnya dana pembayaran utang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDBKS) sudah ada.
Dia pun mengkhawatirkan jika Kemendag tidak segera melakukan pertemuan dengan Aprindo dan melunasi pembayaran rafaksi minyak goreng ini, peritel akan nekat melakukan aksi mogok pembelian minyak goreng ke produsen. Imbasnya, masyarakat akan kesulitan mendapatkan minyak goreng di ritel modern.
"Jadi bahasa pak Mendag (Menteri Perdagangan) ini intinya nggak mau bayar, karena ini keputusan menteri sebelumnya, jadi kayak nggak mau bayar. Itu kan unfair. Nanti kalau lama-lama (nggak dilunasi), takutnya peritel kita bete, nggak jualan," cetusnya.
Baca juga: Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo: Belum Ada Kejelasan Apa pun
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Perdagangan menjanjikan akan melakukan pertemuan bersama dengan Aprindo untuk membahas pembayaran rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Pertemuan dijadwalkan awal pekan depan.
Dia pun mengkhawatirkan jika Kemendag tidak segera melakukan pertemuan dengan Aprindo dan melunasi pembayaran rafaksi minyak goreng ini, peritel akan nekat melakukan aksi mogok pembelian minyak goreng ke produsen. Imbasnya, masyarakat akan kesulitan mendapatkan minyak goreng di ritel modern.
"Jadi bahasa pak Mendag (Menteri Perdagangan) ini intinya nggak mau bayar, karena ini keputusan menteri sebelumnya, jadi kayak nggak mau bayar. Itu kan unfair. Nanti kalau lama-lama (nggak dilunasi), takutnya peritel kita bete, nggak jualan," cetusnya.
Baca juga: Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo: Belum Ada Kejelasan Apa pun
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Perdagangan menjanjikan akan melakukan pertemuan bersama dengan Aprindo untuk membahas pembayaran rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Pertemuan dijadwalkan awal pekan depan.
Lihat Juga :