Bappebti Godok Aturan Ekspor CPO, Wajib Lewat Bursa Berjangka
Kamis, 04 Mei 2023 - 13:39 WIB
loading...
Bappebti akan melakukan aturan ekspor CPO melalui bursa berjangka. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) sedang menggodok aturan baru terkait ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang nantinya ekspor CPO akan melalui bursa berjangka komoditas.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji publik untuk menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA). Setelah terbit disusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang CPO.
"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah melakukan pertemuan kemudian nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA terbentuk," ujar Didid saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Bappebti Godok Aturan Izin Ekspor CPO Bakal lewat Bursa Berjangka
Ia pun optimistis RIA bisa cepat diselesaikan sehingga Permendag bisa segera di rilis akhir Mei 2023. Dengan begitu, bursa CPO bisa aktif satu bulan setelahnya atau Juni 2023 yang mana para produsen harus memasukkan CPO ke dalam bursa sebelum di ekspor.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji publik untuk menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA). Setelah terbit disusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang CPO.
"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah melakukan pertemuan kemudian nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA terbentuk," ujar Didid saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Bappebti Godok Aturan Izin Ekspor CPO Bakal lewat Bursa Berjangka
Ia pun optimistis RIA bisa cepat diselesaikan sehingga Permendag bisa segera di rilis akhir Mei 2023. Dengan begitu, bursa CPO bisa aktif satu bulan setelahnya atau Juni 2023 yang mana para produsen harus memasukkan CPO ke dalam bursa sebelum di ekspor.
Lihat Juga :