Nihil, Aprindo Sebut Pertemuan dengan Kemendag Soal Utang Migor Tak Membuahkan Hasil
Kamis, 04 Mei 2023 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Roy menegaskan, Aprindo sendiri memberikan tenggat waktu kepada Kemendag untuk bisa membayar utang miliaran itu selama 2-3 bulan ke depan. Jika pemerintah belum juga membayar utang tersebut, Aprindo perlahan akan mengurangi penjualan minyak goreng di ritel modern. Artinya, masyarakat akan kesulitan mendapatkan minyak goreng di minimarket maupun supermarket.
Baca juga: Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan
Dia pun berharap permasalahan utang ini bisa diselesaikan sebelum pesta demokrasi berlangsung. Pasalnya, dia khawatir jika adanya pesta demokrasi dapat membuat permasalahan ini makin kabur dan lenyap tanpa penyelesaian. "Jadi kami sangat berharap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan sebelum pesta demokrasi berlangsung," tutup Roy.
Baca juga: Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan
Dia pun berharap permasalahan utang ini bisa diselesaikan sebelum pesta demokrasi berlangsung. Pasalnya, dia khawatir jika adanya pesta demokrasi dapat membuat permasalahan ini makin kabur dan lenyap tanpa penyelesaian. "Jadi kami sangat berharap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan sebelum pesta demokrasi berlangsung," tutup Roy.
(ind)
Lihat Juga :