Relaksasi Kredit Masih Tersisa Rp405 Triliun, Ini Langkah OJK

Senin, 08 Mei 2023 - 23:33 WIB
loading...
Relaksasi Kredit Masih...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan relaksasi kredit terdampak Covid-19 berakhir Maret 2023. Berdasarkan laporan OJK, jumlah kredit yang mendapatkan restrukturisasi masih tersisa Rp405,42 triliun dari 1,83 juta debitur.

"Untuk perkembangan masing-masing bank, secara detail kami akan melihat bulan ini, karena penghitungan kondisi akhir Maret 2023 dilakukan masing-masing bank masih di akhir April minggu lalu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin (8/5/2023).



Secara menyeluruh, lanjut dia, jika dilihat antisipasi perubahan terhadap NPL kredit yang tidak diperpanjang sampai Maret 2024, diperkirakan berada pada tingkat kecukupan meningkat baik.

"Untuk cover kredit jatuh tempo NPL Maret 2023 itu memadai. Kami tidak mengantisipasi peningkatan NPL berlebihan, 25-26% kisarannya sangat memadai," ungkap Mahendra.

Lebih lanjut, langkah ke depan setelah periode selesai, maka tentu setiap bank membangun dan memantau ketat ruang kredit restrukturisasi. Adapun jumlah peserta dalam program kredit restrukturisasi semula mencapai 5,8 juta peserta debitur, kemudian pada data terakhir April sebanyak 1,83 juta debitur.



"Ini menunjukkan bahwa sebagian besar bisa menyelesaikan program itu, bukan hanya perbankan, tetapi program tadi mengembalikan kondisi debitur jadi lebih baik," pungkas Mahendra
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)