ADHI Dirikan Anak Usaha PT Jalintim Adhi Abipraya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bersama PT Brantas Abipraya telah mendirikan PT Jalintim Adhi Abipraya. Dalam kerja sama ini, ADHI memiliki porsi sebesar 60%, sedangkan 40% lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.
PT Jalintim Adhi Abipraya didirikan berdasarkan Akta Notaris No 42 Tanggal 13 Juli 2020 yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0032956.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020.
Modal dasar Perseroan berjumlah Rp100 miliar, terbagi atas 100.000 lembar saham. Modal Ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 25% setara dengan Rp25 miliar, atau 25.000 lembar saham dari modal dasar, dengan pembagian PT Adhi Karya sebesar Rp15 miliar atau setara dengan 15.000 lembar saham dan PT Brantas Abipraya sebesar Rp10 miliar atau setara dengan 10.000 lembar saham.
(Baca Juga: IPO Tahun Depan, Anak Usaha Adhi Karya Geber Proyek Properti)
"Pendirian PT Jalintim Adhi Abipraya merupakan kewajiban bagi PT Adhi Karya dan PT Brantas Abipraya sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera," ungkap Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2020).
PT Adhi Karya mendapatkan proyek KPBU kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera. Dengan begitu, PT Adhi Karya akan mendapatkan keuntungan dari proyek investasi pada Jalan Lintas Timur Sumatera tersebut serta menambah value perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera.
PT Jalintim Adhi Abipraya didirikan berdasarkan Akta Notaris No 42 Tanggal 13 Juli 2020 yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0032956.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020.
Modal dasar Perseroan berjumlah Rp100 miliar, terbagi atas 100.000 lembar saham. Modal Ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 25% setara dengan Rp25 miliar, atau 25.000 lembar saham dari modal dasar, dengan pembagian PT Adhi Karya sebesar Rp15 miliar atau setara dengan 15.000 lembar saham dan PT Brantas Abipraya sebesar Rp10 miliar atau setara dengan 10.000 lembar saham.
(Baca Juga: IPO Tahun Depan, Anak Usaha Adhi Karya Geber Proyek Properti)
"Pendirian PT Jalintim Adhi Abipraya merupakan kewajiban bagi PT Adhi Karya dan PT Brantas Abipraya sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera," ungkap Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2020).
PT Adhi Karya mendapatkan proyek KPBU kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera. Dengan begitu, PT Adhi Karya akan mendapatkan keuntungan dari proyek investasi pada Jalan Lintas Timur Sumatera tersebut serta menambah value perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera.
(fai)