Kurangi Ketergantungan Impor LPG dengan Sulap Batu Bara Jadi DME

Rabu, 22 Juli 2020 - 13:59 WIB
loading...
Kurangi Ketergantungan Impor LPG dengan Sulap Batu Bara Jadi DME
Guna menekan impor dan mengurangi ketergantungan LPG, pemerintah bermaksud mendorong gasifikasi batubara guna mensubstitusi bahan bakar gas cair atau Dimethyl Ether (DME). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) mencatat impor liquified Petroleum gas (LPG) ke dalam negeri mengalami peningkatan setiap tahun. Data Badan Litbang memperlihatkan pada tahun 2019, Indonesia telah mengimpor hampir 6 juta ton LPG atau 75% dari total penggunaan bahan bakar itu di dalam negeri.

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, untuk menekan impor dan mengurangi ketergantungan LPG, pemerintah bermaksud mendorong gasifikasi batubara guna mensubstitusi bahan bakar gas cair atau Dimethyl Ether (DME). "Ini menjadi tekanan bagi pemerintah dan keekonomian, salah satu penyebab di situ," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/7/2020).

(Baca Juga: Bikin Batu Bara Lebih Bernilai, ESDM Gaet Dua BUMN Bangun Pabrik DME Skala Besar )

Melalui teknologi gasifikasi, batubara akan diubah menjadi syngas yang kemudian akan diproses kembali menjadi produk yang bernama dimethyl ether (DME). Selain batu bara, bahan baku DME bisa berasal dari CBM, biomassa, gas bumi hingga limbah.

Adapun saat ini dua perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk telah menjalin kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara untuk menghasilkan DME, dan diharapkan bisa menjadi produk substitusi LPG di masa mendatang. "Batu bara yang dimanfaatkan ialah batu bara kualitas rendah, yang harganya bisa didapatkan di angka 20 dolar Amerika Serikat (AS) per ton," katanya.

Selain sebagai subtitusi LPG, lanjut Dadan, DME pun bisa digunakan untuk bahan bakar transportasi seperti truk diesel (dicampur dengan LGV), refrigerants, penggunaan gas rumah tangga, hingga industrial burner (pemantik api dengan skala kebutuhan pabrik).

(Baca Juga: Minat Pasar Menyusut, Harga Batu Bara Terkoreksi ke USD52,98/Ton )

Hingga saat ini, Balitbang ESDM telah melakukan beberapa tahapan pengkajian DME. Yang terbaru, Balitbang ESDM telah selesai melakukan uji terap DME untuk rumah tangga di beberapa titik wilayah. Dadan memprediksi proyek gasifikasi DME ini akan terlaksana sekitar 4 tahun ke depan. Dengan catatan, regulasi yang dibutuhkan sudah harus siap pada tahun ini.

Dia juga mengatakan, apabila DME digunakan sebagai subtitusi ke depannya pemerintah pun menjamin akan memberikan subsidi harga seperti yang dilakukan terhadap LPG. Namun ia pun memastikan subsidi yang diberikan kepada DME tak akan lebih besar dari LPG.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)