Bikin Batu Bara Lebih Bernilai, ESDM Gaet Dua BUMN Bangun Pabrik DME Skala Besar
Rabu, 22 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gencar melakukan pengadaan Dimethyl Ether (DME). Hal itu diwujudkan dalam kerjasama antara dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, Pertamina dan PT Bukit Asam. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gencar melakukan pengadaan Dimethyl Ether (DME). Hal itu diwujudkan dalam kerjasama antara dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, Pertamina dan PT Bukit Asam. Kerja sama itu dilakukan dalam proyek gasifikasi batu bara untuk menghasilkan DME, yang diharapkan bisa menjadi produk subtitusi LPG ke depannya.
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya menggandeng BUMN juga untuk membangun pabrik DME berskala besar. Dia mencontohkan, dengan pabrik produksi, maka pihaknya mampu mengkonversi 5 juta ton batu bara akan menghasilkan sekitar 1,4 juta ton DME (bahan bakar cair maupun gas).
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan BUMN, di mana melakukan kajian kelayakan terutama melakukan pembangunan pabrik DME berskala besar. Jadi, skalanya kira-kira kalau kita mengkonversi 5 juta ton batu bara akan menghasilkan sekitar 1,4 juta ton DME," ujar Dadan.
(Baca Juga: Minat Pasar Menyusut, Harga Batu Bara Terkoreksi ke USD52,98/Ton )
Guna memuluskan kerja sama tersebut, Dadan menyebut, saat ini pemerintah tengah menggodok aturan main atau landasan hukum terkait dengan nilai ekonomis DME dan standar operasional prosedurnya (SOP). Dalam aturan itu, lanjut dia, juga akan diatur perihal persenan subsidi atau insentif secara nasional.
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya menggandeng BUMN juga untuk membangun pabrik DME berskala besar. Dia mencontohkan, dengan pabrik produksi, maka pihaknya mampu mengkonversi 5 juta ton batu bara akan menghasilkan sekitar 1,4 juta ton DME (bahan bakar cair maupun gas).
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan BUMN, di mana melakukan kajian kelayakan terutama melakukan pembangunan pabrik DME berskala besar. Jadi, skalanya kira-kira kalau kita mengkonversi 5 juta ton batu bara akan menghasilkan sekitar 1,4 juta ton DME," ujar Dadan.
(Baca Juga: Minat Pasar Menyusut, Harga Batu Bara Terkoreksi ke USD52,98/Ton )
Guna memuluskan kerja sama tersebut, Dadan menyebut, saat ini pemerintah tengah menggodok aturan main atau landasan hukum terkait dengan nilai ekonomis DME dan standar operasional prosedurnya (SOP). Dalam aturan itu, lanjut dia, juga akan diatur perihal persenan subsidi atau insentif secara nasional.
Lihat Juga :