Siap-siap, Tarif 4 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Naik Tahun Ini
Rabu, 10 Mei 2023 - 21:02 WIB
loading...
Tarif sejumlah ruas tol Trans Sumatera akan naik tahun ini. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Hutama Karya mengungkapkan tahun ini setidaknya terdapat 4 ruas jalan tol Trans Sumatera yang tarifnya akan mengalami kenaikan.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengungkapkan 4 ruas tersebut yang tarifnya akan naik antara lain, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Tol Medan - Binjai, ruas Pekanbaru - Dumai, dan Tol Palindra (Palembang - Indralaya).
"Kalau terkait dengan penyesuaian tarif tentunya segera kita sosialisasikan begitu semua terkait dengan segala pemenuhan yang harus kita penuhi sudah kita sesuaikan. itu akan segera kita infokan (besaranya) kalau memang itu sudah ada ininya (aturan dari Kementerian PUPR)," ujar Dwi Aryono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Catat, Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Naik
Adapun kenaikan tarif tol tersebut merupakan amanat dari UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pertimbangan kenaikan tarif bukan hanya mengukur kondisi inflasi ekonomi, namun juga ada pengurukan lain seperti kewajiban pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) jalan tol.
"Nanti akan kita sampaikan detailnya, karena bukan hanya inflasi saja, tapi ada terkait dengan penambahan lingkup yang awalnya tidak ada yang kemudian ada, seperti HK membangun interchange yang ada di Tanjung Mulia itu juga membutuhkan investasi sehingga secara perhitungan di dalam penyesuaian tarif itu masuk," sambungnya.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengungkapkan 4 ruas tersebut yang tarifnya akan naik antara lain, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Tol Medan - Binjai, ruas Pekanbaru - Dumai, dan Tol Palindra (Palembang - Indralaya).
"Kalau terkait dengan penyesuaian tarif tentunya segera kita sosialisasikan begitu semua terkait dengan segala pemenuhan yang harus kita penuhi sudah kita sesuaikan. itu akan segera kita infokan (besaranya) kalau memang itu sudah ada ininya (aturan dari Kementerian PUPR)," ujar Dwi Aryono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Catat, Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Naik
Adapun kenaikan tarif tol tersebut merupakan amanat dari UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pertimbangan kenaikan tarif bukan hanya mengukur kondisi inflasi ekonomi, namun juga ada pengurukan lain seperti kewajiban pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) jalan tol.
"Nanti akan kita sampaikan detailnya, karena bukan hanya inflasi saja, tapi ada terkait dengan penambahan lingkup yang awalnya tidak ada yang kemudian ada, seperti HK membangun interchange yang ada di Tanjung Mulia itu juga membutuhkan investasi sehingga secara perhitungan di dalam penyesuaian tarif itu masuk," sambungnya.
Lihat Juga :