13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Dirjen: Target 19 Juta sampai Akhir Tahun
Kamis, 11 Mei 2023 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya menargetkan jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan pada 2023 mencapai 19.443.949.
Hingga saat ini DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.
Baca juga: Inilah Daftar Harta yang Harus Dilaporkan di SPT Tahunan
Menurut Suryo, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti pada batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya masih akan menunggu sampai akhir tahun.
"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi, ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tutup Suryo.
Hingga saat ini DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.
Baca juga: Inilah Daftar Harta yang Harus Dilaporkan di SPT Tahunan
Menurut Suryo, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti pada batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya masih akan menunggu sampai akhir tahun.
"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi, ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tutup Suryo.
(ind)
Lihat Juga :