Direktur Utama BSI Pastikan Dana Nasabah Aman

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:44 WIB
loading...
Direktur Utama BSI Pastikan Dana Nasabah Aman
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menggelar konferensi pers peningkatan layanan. FOTO/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan bahwa dana dan data nasabah tetap aman meski beberapa hari lalu layanan perbankan sempat mengalami gangguan.

"Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan dengan baik. Tentunya prioritas utama kami adalah untuk dana dan data nasabah tetap aman," ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Hery menjelaskan bahwa pada Minggu (7/5/2023), BSI melakukan mitigasi risiko pada sistem IT milik perseroan dengan melakukan maintenance atau pemeliharaan.

Keesokan hari, yakni pada Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan. Dan pada hari tersebut, lanjutnya, BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap.



Hasilnya pada Selasa, (9/5/2023), nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic.

Selanjutnya, tanggal 11 Mei, BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nnasabah dengan fitur yang lebih lengkap. Adapun terakit gangguan yang terjadi pada layanan BSI Syariah beberapa waktu lalu lantaran adanya serangan cyber pada sistem keamanan layanan BSI.

Sebab itu, Hery mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk melakukan switch off pada beberapa channel layanan. Hal itu dilakukan guna menjamin sistem keamanan Bank BSI aman.

"Kami menemukan adanya indikasi dugaan serangan cyber, sehingga kami perlu melakukan evaluasi dan juga melakukan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan sistem keamanan kami aman," kata Hery.

Hery mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai cara pihak baik regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), pemegang saham, stakeholder lain termasuk juga lembaga pemerintah untuk dapat memastikan adanya dugaan serangan cyber.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)