Permudah Pekerja Informal Akses Layanan Keuangan, Aplikasi Wirausaha Luncurkan Fitur Payroll

Jum'at, 12 Mei 2023 - 12:37 WIB
loading...
Permudah Pekerja Informal...
Saat ini para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, oleh karena itu fitur payroll dari majoo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aplikasi wirausaha, majoo Indonesia bersiap meluncurkan Fitur Payroll untuk melengkapi layanan yang telah dihadirkan selama lebih dari 3 tahun terakhir bagi UMKM di Indonesia. Fitur ini dikembangkan untuk menjawab tantangan yang bukan hanya dihadapi oleh para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja informal di ekosistem UMKM Indonesia.



Founder & CEO majoo Indonesia, Adi Wahyu Rahadi menyampaikan, pada ekosistem majoo sendiri, sebagian besar merchant memiliki 6 sampai dengan 10 karyawan, dan sekitar 50.94% di antaranya adalah pekerja informal. Sebagian besar para pekerja informal saat ini tidak memiliki rekening maupun akses ke layanan finansial lainnya.



Hal inilah yang menginspirasi adanya inovasi terbaru dari majoo. “fitur ini hadir untuk menjadi solusi bagi pelaku UMKM atas tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Banyak majoopreuners, (sebutan bagi pengguna aplikasi majoo), yang masih melakukan pengelolaan karyawan serta penggajian secara manual” ujarnya saat ditemui di Headquarter majoo di Jakarta.

Sejalan dengan data dari Bank Dunia yang menyatakan 48% dari orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening maupun akun di layanan keuangan lainnya, jauh di atas angka global 24%. Hal ini tentu saja dapat menjadi hambatan sendiri bagi para pekerja informal ini untuk dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

“Fitur absensi karyawan telah membantu pencatatan kehadiran karyawan, namun ternyata penghitungan upah, komisi, hingga pembayaran masih dilakukan secara manual. Bahkan masih banyak pembayaran yang dilakukan secara tunai,” jelas Adi.

“Para pengelola usaha menyampaikan hal ini cukup memakan waktu mereka, terlebih lagi ada upah yang dibayarkan per minggu,” lanjutnya.

Adi menyampaikan berdasarkan riset yang dilakukan tim majoo, otomasi dalam pengelolaan dan penggajian karyawan melalui fitur ini dapat mengoptimalkan waktu, tenaga serta biaya yang dikerahkan oleh para pelaku usaha hingga 20%. Otomasi ini juga membantu mengurangi risiko kesalahan dibandingkan perhitungan manual.

“Saat ini, para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, seperti pembayaran upah harian, mingguan, ataupun bulanan serta penghitungan komisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, fitur payroll dari majoo dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM tersebut,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)