OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang Menyikapi Faktor Penyebab Gangguan Bank BSI
Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:00 WIB
loading...
OJK mengimbau masyarakat terutama nasabah BSI untuk tetap tenang menyikapi masalah gangguan operasional yang terjadi beberapa hari belakangan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat terutama nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk tetap tenang menyikapi masalah gangguan operasional yang terjadi beberapa hari belakangan. Terutama mengenai informasi yang beredar tentang indikasi penyebab gangguan layanan BSI akibat pencurian data nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
Baca Juga: Direktur Utama BSI Pastikan Dana Nasabah Aman
KEPP juga menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
"OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking," kata dia melalui siaran pers, Sabtu (13/5/2023).
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
Baca Juga: Direktur Utama BSI Pastikan Dana Nasabah Aman
KEPP juga menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
"OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking," kata dia melalui siaran pers, Sabtu (13/5/2023).
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Lihat Juga :