OJK Akui Tak Bisa Sepenuhnya Berantas Praktik Culas di Pasar Modal

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:10 WIB
loading...
OJK Akui Tak Bisa Sepenuhnya Berantas Praktik Culas di Pasar Modal
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik manipulasi harga di pasar modal tampaknya sulit untuk sepenuhnya diberantas. Meski, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan reformasi terhadap pengawasan pasar modal.

Plt. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari, mengatakan, pihaknya akan sulit untuk sepenuhnya menghilangkan praktik tersebut. Namun, OJK akan fokus untuk meminimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat mencari untung secara tidak adil melalui cara manipulasi harga atau memanfaatkan gap pengetahuan antara investor dan pelaku pasar modal.

“Kalau hilang 100% secara alami susah. Kalaupun masih ada kami gunakan term untuk meminimalkan kegiatan ini. Kalaupun ada harapan kami bisa mendeteksinya lebih awal dan kemudian recovery atau followup-nya bisa segera kita lakukan dengan timely,” ujar Yunita dalam video conference, Rabu (22/7/2020). ( Baca juga:Satgas Investasi Akan Panggil Jouska Terkait Dugaan Investasi Bodong )

Dia menambahkan, adanya reformasi pengawasan terhadap pasar modal bertujuan untuk menciptakan pasar yang bersifat wajar, efisien dan adil. Artinya, tidak ada pelaku yang diuntungkan melalui cara-cara yang negatif.

“Untuk itu harapan kami bukannya mencari kesalahan, tapi kembali pada adanya keseimbangan informasi, kesempatan, dan juga semua orang bisa berkegiatan di pasar modal sebagai issuer maupun investor dengan level playing field yang sama,” kata dia.

Dengan diterapkannya sistem pengawasan baru yang terintegrasi, OJK mencatat beberapa perubahan yang terjadi. Di antaranya, kemudahan dalam berinvestasi serta informasi yang disediakan oleh pelaku dan OJK sendiri kepada masyarakat yang lebih baik.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)