Potensi Ekonomi Digital RI Capai Rp4.500 T di 2030, Peningkatan Talenta Digital Mendesak

Sabtu, 20 Mei 2023 - 07:47 WIB
loading...
Potensi Ekonomi Digital RI Capai Rp4.500 T di 2030, Peningkatan Talenta Digital Mendesak
Indonesia membutuhkan setidaknya 600.000 talenta digital setiap tahunnya. Foto/pexels/fauxels
A A A
JAKARTA - Transformasi digital telah menyentuh hampir semua lini bisnis dan kehidupan masyarakat. Selain menciptakan beragam pekerjaan baru, potensi ekonomi digital di Indonesia juga fantastis, tembus ribuan triliun!

Potensi tersebut tentunya harus dapat dimanfaatkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan dan penyiapan talenta digital lokal yang berkualitas.

Hal ini mengemuka dalam webinar Literasi Digital bertajuk “Menjadi Generasi Cakap, Kreatif, dan Inovatif di Era Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat, Senin (15/5).

Webinar menghadirkan narasumber dosen sekaligus digital enthusiast M Adhi Prasnowo, Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Enny Bonaventura, dan CEO Guru Youtuber Dirgantara Wicaksono.

Berdasar penelitian We are Social Hootsuite (2022), per Februari di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 1% atau sebanyak 2,1 juta dibanding tahun sebelumnya.

Di sisi lain, survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga sub indeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, serta keahlian/kecakapan, sub indeks keahlian skor-nya paling rendah.

“Padahal, di era sekarang ini, teknologi digital membawa manfaat yang luar biasa besar. Teknologi digital dapat menghemat waktu, meningkatkan efisiensi bisnis, meningkatkan kualitas pendidikan, serta dapat membuka peluang pekerjaan baru,” ujar M Adhi Prasnowo, dikutip Sabtu (20/5/2023).

Dia melanjutkan, saat ini tumbuh ragam pekerjaan yang membutuhkan keahlian atau kecakapan digital. Contohnya adalah bisnis pada perdagangan elektronik (e-commerce), pemasaran digital, penerjemah, kreator konten, konsultan, event planner, social media specialist, atau blogger.

“Beragam pekerjaan tersebut berpotensi menjadi sumber penghasilan dengan konsep kerja yang lebih fleksibel,” tukasnya.

Dirgantara Wicaksono menambahkan, transformasi digital terus diupayakan di berbagai lini kehidupan masyarakat. Hal ini kemudian berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan talenta digital di Tanah Air.

Dia menekankan bahwa kebutuhan akan talenta digital ini harus disikapi dengan serius, karena Indonesia bercita-cita ingin menjadi bangsa yang kompetitif di kancah global.

“Namun, ada tantangan dalam upaya memenuhi kebutuhan talenta digital di Indonesia. Tantangan itu berupa kesenjangan antara sumber daya dengan lapangan kerja yang ada. Saat ini dibutuhkan setidaknya 600.000 talenta digital setiap tahunnya di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung kesiapan talenta digital menuju Visi Indonesia Emas 2045, tandas Dirgantara, kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan amat dibutuhkan.

Terlebih lagi pada 2030 mendatang, diperkirakan akan ada kekurangan 47 juta talenta digital di seluruh dunia. Di satu sisi, potensi ekonomi digital di Indonesia pada 2030 diperkirakan mencapai Rp4.500 triliun.

Sementara itu, Enny Bonaventura menyoroti soal etika dalam berkarya di ruang digital. Jangan lantaran ingin meraup cuan sebesar-besarnya lalu mengesampingkan moral dan etika dalam berkarya.

Enny menegaskan, seperti halnya di dunia nyata, di dunia maya etika tetap diperlukan dan harus ditegakkan. Memegang teguh etika dapat mencegah kerugian akibat konten yang dibuat.

“Selain itu, etika dapat menjaga kenyamanan dan lingkungan digital yang kondusif. Etika juga mendorong inovasi digital yang lebih bertanggung jawab,” ucapnya.



Enny menyarankan agar dalam berkarya di ruang digital harus mematuhi aturan perundangan yang berlaku. Dilarang keras menjiplak atau bertindak plagiarisme dalam berkarya.

Selain itu, hormati karya orang lain, hargai nilai dan kepercayaan publik, tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, dan konsisten menghadirkan konten berkualitas.

Sebagai informasi, Kemenkominfo menggelar webinar atau workshop literasi digital dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.



Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia, Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)