Pencairan PMN Waskita Ditunda, Kementerian BUMN Jamin Tak Ada Proyek Mangkrak

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:11 WIB
loading...
Pencairan PMN Waskita...
Pencairan PMN Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya Tbk ditunda. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan penundaan pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya Tbk tidak akan berdampak buruk bagi pengerjaan proyek infrastruktur yang tengah ditangani perseroan.

Padahal, suntikan APBN sebesar Rp3 triliun tersebut dialokasikan Kementerian Keuangan untuk pengerjaan dua proyek jalan tol Waskita Karya. Kedua proyek tersebut adalah Jalan Tol Kayu Agung - Palembang Betung senilai Rp2 triliun dan tol Ciawi - Sukabumi sebesar Rp1 triliun.

"Nggak lah, nggak ada urusannya (dampak buruk terhadap proyek infrastruktur)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi penundaan kucuran dana segar itu. Penyebabnya lantaran Waskita Karya masih dalam proses restrukturisasi utang. Emiten konstruksi pelat merah ini memang membukukan liabilitas, termasuk utang senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.

Meski diyakini Tim Restrukturisasi bisa bekerja cepat untuk memulihkan keuangan Waskita melalui skema penyehatan dengan memberikan opsi penundaan pembayaran utang, Arya menyebut proses itu harus mendapat persetujuan dari seluruh kreditur. Artinya, Waskita Karya masih berpotensi melewati jalan berliku jika proposal restrukturisasi ditolak kreditur lain.

Baca juga: Waskita Karya Makin Berdarah-darah, Utang Naik Jadi Rp84,37 Triliun

"Kalo restrukturisasinya nggak disetujui kan, nggak bisa masuk, jadi kayak persetujuan dari pada misalnya obligor perbankan gitu, kalau mereka setuju udah, makanya Waskita itu menerapkan namanya non diskriminatif ya perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada Waskita," bebernya. "Jadi, kalau nanti udah disetujui semua oleh obligor maupun yang memberi utang pada lembaga keuangan, yaudah," sambung Arya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved