Industri EPC jadi Ujung Tombak Program P3DN, Begini Perannya

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:46 WIB
loading...
Industri EPC jadi Ujung Tombak Program P3DN, Begini Perannya
Aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak penerapan program P3DN. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor rancang bangun industri atau engineering, procurement, dan construction (EPC) berperan dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan, aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak penerapan program P3DN. Dalam sebuah pembangunan proyek, EPC memberikan efek ganda atau multiplier effect dalam pemanfaatan produk dalam negeri.

“Sehingga penguatan struktur industri nasional dapat didorong secara massif. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC, maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu,” ujar Doddy, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengembangan industri secara langsung akan mendorong pendalaman struktur industri nasional.

Pasalnya, program P3DN tidak hanya berdampak positif di sektor hulu saja, melainkan di hilir, di mana banyak industri kecil dan menengah (IKM) yang akan terdampak.

“Peran proyek EPC signifikan dalam peningkatan produk dalam negeri di Indonesia, ini harus didukung industri manufaktur, ini yang harus kita dorong,” tandasnya.

Industri EPC jadi Ujung Tombak Program P3DN, Begini Perannya


“Tentunya didukung oleh BPKP, semua bersama-sama mendorong program ini, saya harap industrinya berkolaborasi bukan bersaing lagi, saling menguatkan dan saling mengisi,” tambah Doddy.



Pada kesempatan yang sama, para pelaku jasa rancang bangun industri atau EPC juga berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri pada setiap kegiatan pembangunan.

Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekayasa Industri, Yusairi, mengatakan rata-rata penggunaan produk dalam negeri pada proyek EPC yang dikerjakan pihaknya mencapai 30-50%.

“Klaim yang mengatakan kami selalu mencapai TKDN atau melampaui komitmen atau kontrak adalah berkisar antara 30-50%, tapi kalau kita lihat ada yang mencapai 80% TKDN jauh melampaui di kontrak,” bebernya.



Menurut dia, banyak faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek mencapai batas ketentuan TKDN. Seperti melihat dari jenis proyek, jenis teknologinya, dan kemampuan dukungan industri dalam negeri itu sendiri.

Pemanfaatan produk dalam negeri (PDN) dalam rangka pengembangan industri nasional juga dilakukan PT Pertamina (Persero). BUMN sektor minyak dan gas ini telah membuat regulasi pengimplementasian P3DN pada setiap proyek pembangunan. Dari pedoman bisnis yang dibuat, pengelolaan P3DN berlakukan wajib ke seluruh proyek yang dijalankan Pertamina Group.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)