Sah! MA Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2 Periode
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin hari ini, Rabu (24/5/2023).
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono
Deputi Gubernur: Juda Agung
Deputi Gubernur: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
Jabatan baru tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo disahkan menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono
Deputi Gubernur: Juda Agung
Deputi Gubernur: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
Jabatan baru tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo disahkan menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
(nng)