Pengusaha Mengeluhkan Izin Impor Bawang Putih, Begini Sikap Bapanas
Minggu, 28 Mei 2023 - 18:15 WIB
loading...
Badan Pangan Nasional (Bapanas) ikut merespons minimnya kuota impor hingga membuat harga bawang putih mengalami kenaikan di pasaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) ikut merespons minimnya kuota impor hingga membuat harga bawang putih mengalami kenaikan di pasaran. Sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayur Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengungkapkan sulit mendapat izin impor bawang putih oleh pemerintah. Efeknya, stok komoditas dasar ibu rumah tangga tersebut menipis.
"Secara prinsip kita sudah mendorong teman-teman Kemendag, karena dari sisi pengeluaran perizinan ada di Kemendag. Kadi kami dari badan pangan mengingatkan perizinan harus segera dirilis. Karena dengan adanya rilis perizinan impor, para importir bisa memasok sehingga ketersediaan bawang putih bisa mencukupi," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (27/5/2023).
Baca Juga: Hanya 35 Perusahaan yang Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Pilih Kasih?
Ketut menuturkan, meskipun saat ini stok bawang putih masih ada, namun harganya tinggi karena belum ada tambahan barang masuk lagi dari para importir. Melihat kondisi seperti ini, tak ayal jika pedagang pasar mengkoreksi harga.
Baca Juga: Importir Bawang Putih Berharap Izin Segera Diterbitkan
Oleh karena itu, Bapanas mendesak Kemendag untuk segera mengeluarkan izin impor para pengusaha. Apabila ada hal-hal yang kurang dipenuhi oleh para importir, sebaiknya Kemendag transparan untuk memberikan informasi tersebut sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar dan harga di dalam negeri bisa melandai.
"Kita tidak tahu apa masalahnya di sana, apakah ada kekurangan dokumen dan lain sebagainya itu kami tidak tahu. Tapi sepanjang sudah lengkap dokumenyaa kami dorong untuk segera dirilis perizinannya," tandas Ketut.
"Secara prinsip kita sudah mendorong teman-teman Kemendag, karena dari sisi pengeluaran perizinan ada di Kemendag. Kadi kami dari badan pangan mengingatkan perizinan harus segera dirilis. Karena dengan adanya rilis perizinan impor, para importir bisa memasok sehingga ketersediaan bawang putih bisa mencukupi," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (27/5/2023).
Baca Juga: Hanya 35 Perusahaan yang Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Pilih Kasih?
Ketut menuturkan, meskipun saat ini stok bawang putih masih ada, namun harganya tinggi karena belum ada tambahan barang masuk lagi dari para importir. Melihat kondisi seperti ini, tak ayal jika pedagang pasar mengkoreksi harga.
Baca Juga: Importir Bawang Putih Berharap Izin Segera Diterbitkan
Oleh karena itu, Bapanas mendesak Kemendag untuk segera mengeluarkan izin impor para pengusaha. Apabila ada hal-hal yang kurang dipenuhi oleh para importir, sebaiknya Kemendag transparan untuk memberikan informasi tersebut sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar dan harga di dalam negeri bisa melandai.
"Kita tidak tahu apa masalahnya di sana, apakah ada kekurangan dokumen dan lain sebagainya itu kami tidak tahu. Tapi sepanjang sudah lengkap dokumenyaa kami dorong untuk segera dirilis perizinannya," tandas Ketut.
Lihat Juga :