WTO Bentuk Panel untuk Selesaikan Sengketa Baja Indonesia dengan Uni Eropa

Jum'at, 02 Juni 2023 - 13:30 WIB
loading...
WTO Bentuk Panel untuk...
WTO berusaha menyelesaikan sengketa baja Indonesia dengan Uni Eropa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ) resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait kebijakan pengenaan bea masuk imbalan dan bea anti-dumping Uni Eropa terhadap produk baja Indonesia. Pembentukan panel dilakukan pada pertemuan regular Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Kamis kemarin (30/5/2023) di Jenewa, Swiss.

Baca juga: Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel

“Penerapan kebijakan Uni Eropa tersebut telah menghapuskan atau mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia secara langsung atau tidak langsung berdasarkan perjanjian terkait,” ujar Duta Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Dandy menuturkan, permintaan pembentukan panel telah disampaikan pertama kali oleh Indonesia pada 18 April 2023. Sebagaimana Pasal 6.1 Dispute Settlement Understanding (DSU), panel akan otomatis terbentuk pada pertemuan DSB berikutnya, yaitu DSB Mei 2023, setelah permintaan pembentukan panel pertama disampaikan.

“Uni Eropa berpandangan kebijakannya telah sesuai dengan perjanjian WTO dan panel akan menegakkan kebijakan tersebut. Walaupun kecewa atas keputusan Indonesia untuk membentuk panel sengketa, namun Uni Eropa mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hak Indonesia. Uni Eropa juga menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan Indonesia mengenai pengaturan sementara timbal balik berdasarkan Pasal 25 DSU selama Appellate Body (Badan Banding) WTO tidak berfungsi,” jelasnya.

Pada pertemuan, lanjut Dandy, terdapat 14 anggota WTO yang menyatakan keinginan untuk menjadi pihak ketiga sengketa DS616, yaitu Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Tiongkok, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Thailand, Turki, dan Ukraina.

“Hal ini menunjukkan besarnya perhatian dan kepentingan anggota WTO terhadap kasus sengketa ini. Sesuai Pasal 7.1 DSU, Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat menyepakati kerangka acuan panel dalam waktu 20 hari setelah pembentukan panel,” pungkas Dandy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Eropa Diam-diam Borong...
Eropa Diam-diam Borong Gas Rusia hingga Tembus Rekor, Terjebak Skenario Krisis Energi?
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Eropa Terpecah! Italia...
Eropa Terpecah! Italia Desak Blokir Minyak dan Gas Rusia Dibuka
Prancis Darurat BBM,...
Prancis Darurat BBM, 18% SPBU Lumpuh di Tengah Pembatasan Harga
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Apa Itu Pax Silica?...
Apa Itu Pax Silica? Aliansi UE dan AS untuk Melawan Dominasi AI China
Rekomendasi
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved