Wamendag dan Komisi VI Berguru ke Australia untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Jum'at, 02 Juni 2023 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Perlindungan konsumen di Indonesia menurut Wamendag dilaksanakan utamanya oleh Kemendag sebagai focal point. Secara teknis pelaksanaannya dilaksanakan oleh Dirjen PKTN. Namun mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.
Baca juga: Inilah Wanita-wanita yang akan Terusir dari Surga
"Pada intinya Kemendag maupun Komisi VI punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlingan konsumen. Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," pungkas Jerry memaparkan.
Baca juga: Inilah Wanita-wanita yang akan Terusir dari Surga
"Pada intinya Kemendag maupun Komisi VI punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlingan konsumen. Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," pungkas Jerry memaparkan.
(uka)
Lihat Juga :