Wamendag dan Komisi VI Berguru ke Australia untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Jum'at, 02 Juni 2023 - 17:45 WIB
loading...
Wamendag dan Komisi VI Berguru ke Australia untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Wamendag Jerry Sambuaga bersama Komisi VI lakukan pertemuan dengan ACCC. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR belum lama ini melakukan pertemuan dengan Australia Competition and Consumer Commission (ACCC) atau Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen yang sesuai dengan konteks saat ini.



Pertemuan itu juga merupakan bagian dari upaya pemutakhiran UU Perlindungan Konsumen yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam prolegnas 2023. Kemendag sudah mengajukan draf RUU Perlindungan Konsumen yang telah diharmonisasikan dengan 17 kementerian dan lembaga kepada Komisi VI.

Menurut Jerry, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan tata niaga mengingat banyaknya perubahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem dan kultur politik serta upaya-upaya efisiensi. Pada prinsipnya, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlingan konsumen dan tata niaga.

"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi semua pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga," kata Wamendag, dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/6/2023).

Perlindungan konsumen di Indonesia menurut Wamendag dilaksanakan utamanya oleh Kemendag sebagai focal point. Secara teknis pelaksanaannya dilaksanakan oleh Dirjen PKTN. Namun mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.



"Pada intinya Kemendag maupun Komisi VI punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlingan konsumen. Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," pungkas Jerry memaparkan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)